Sindikat Jual Beli Ginjal

Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Pegawai Imigrasi Bali Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka Baru

Hengki sejauh ini belum memaparkan lebih lanjut mengenai jumlah para calon tersangka baru itu.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Istimewa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan Mario Dandy, Shane Lukas, serta AG, sempat memberikan kesaksian bohong saat awal pemeriksaan. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menargetkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual ginjal ke Kamboja.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para calon tersangka adalah pegawai Imigrasi Bali.

"Iya, oknum imigrasi. Saat ini masih pemeriksaan intensif," ujar Hengki, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Peran mereka, kata Hengki adalah memberikan jalur khusus kepada pelaku agar bisa berlenggang dengan lancar ke Kamboja.

Baca juga: Di Universitas Oxford Inggris, Yasonna Laoly Sebut Indonesia Tetapkan Prioritas Perlindungan HAM

Jalur khusus itu pula yang membuat para calon tersangka ini menerima sejumlah uang guna memuluskan jalan para tersangka lainnya.

"Memperlancar keberangkatan mereka (pelaku) ke Kamboja. Karena sebagaimana diketahui harusnya ketat, mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar," ucap dia.

"Per kepala range-nya antara Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta tapi beberapa ada yang hampir Rp3,7 juta," sambungnya.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Jalan Raya Bogor Kilometer 29, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Namun begitu, Hengki sejauh ini belum memaparkan lebih lanjut mengenai jumlah para calon tersangka baru itu.

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu hanya mengatakan, calon tersangka lebih dari dua.

"Sangat dimungkinkan potensi tersangka lebih dari dua orang akan kami tetapkan, besok akan kami bawa ke Jakarta," tutur Hengki. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved