Sindikat Jual Beli Ginjal
Fakta Mencengangkan Dibalik Jual Beli Ginjal Ilegal ke Kamboja, Korban Mulai dari S2 Hingga Sekuriti
Hengki berujar menuturkan dari 12 tersangka yang ditangkap, 10 orang di antaranya merupakan bagian dari sindikat, serta 9 orang adalah mantan pendonor
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi sebut para sindikat yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapatkan upah hingga Rp200 juta dari satu ginjal yang dijual di Kamboja.
Yang mana sindikat mendapat untung sebesar Rp65 juta. Sisanya menjadi hak para pendonor ginjal.
"Sindikat menerima pembayaran Rp200 juta, Rp135 juta dibayar ke pendonor," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Selain itu, Hengki mengatakan para korban TPPO tersangka akan disuruh menjalani observasi selama tujuh hari, sembari menunggu penerima donor.
Baca juga: Sarang Tawon Vespa Menggantung di Pepohonan Jalan Nusantara, Damkar Depok Langsung Evakuasi
"Kemudian dipertemukan, dilaksanakan tranplantasi, proses penyembuhan 7 hari baru kembali ke Indonesia," ungkapnya.
Kemudian, setelah proses transplantasi berhasil, pendonor akan mendapat uang sebesar Rp135 juta.
Usai mendapat bayaran, korban yang telah mendonorkan ginjalnya itu akan dipulangkan kembali ke Indonesia, apabila keadaannya sudah membaik selepas operasi.
Baca juga: VIDEO : Ayah Bunuh Anak di Kota Depok Dihukum Mati
Diketahui sebelumnya, polisi berhasil menangkap 12 tersangka dalam kasus penjualan ginjal Internasional, yang sebelumnya sempat viral di Kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Sampai saat ini, tim menahan 12 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2023).
Dijelaskan Karyoto, dalam kasus tersebut, para tersangka beradal dari berbagai latar belakang, baik dari sindikit, luar sindikat, hingga Instansi perdagangan internasional.
Baca juga: Panji Gumilang Terindikasi Korupsi Zakat dan Dana BOS Ponpes Al Zaytun
Bahkan kata Karyoto, ada pula oknum anggota Polri yang turut terlibat dalam kasus penjualan ginjal jaringan internasional ini.
"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," kata dia.
Lebih lanjut Karyoto mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Prabowo Subianto Dapat Dukungan Jadi Capres 2024 dari Mantan Kapolda Metro Jaya Hingga Eks KSAU
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan alasan calon pendonor ginjal.
Hengki mengatakan bahwa calon pendonor ginjal berasal dari berbagai latar belakang sosial dan pendidikan.
Prabowo Subianto Dapat Dukungan Jadi Capres 2024 dari Mantan Kapolda Metro Jaya Hingga Eks KSAU |
![]() |
---|
Nur Azizah Tamhid Perjuangkan Aspirasi Warga Depok, 26 KK Dapat Manfaat Program Rumah Terpadu Sehat |
![]() |
---|
Reses di Sukmajaya, Nur Azizah Tamhid Beri Arahan ke 26 Penerima Manfaat Program Rumah Terpadu Sehat |
![]() |
---|
Komplotan Maling Cuek Saat Aksinya Terekam CCTV, Malah Lambaikan Tangan dan Acungkan Jempol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.