Sindikat Jual Beli Ginjal

Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Ada Dua Basecamp dan Tiga Lapis Peran Tersangka

Para tersangka memiliki berbagai peran yang beroperasi di Indonesia serta di Kamboja

|
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Istimewa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan Mario Dandy, Shane Lukas, serta AG, sempat memberikan kesaksian bohong saat awal pemeriksaan. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengatakan, ada dua markas atau basecamp yang digunakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal ke Kamboja.

Dua basecamp tersebut diketahui berada di daerah Bekasi dan Cilebut, Bogor.

"Sementara ada 2 sindikat yang berbeda (basecamp). Basecampnya satu di Bekasi, satu di Cilebut, Bogor," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (21/10/2023).

Namun Hengki tak menjelaskan secara detail di mana dua basecamp tersebut.

Baca juga: Prabowo Subianto Dapat Dukungan Jadi Capres 2024 dari Mantan Kapolda Metro Jaya Hingga Eks KSAU

Hengki cuma menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

"Sekali lagi kami tidak mau berulang lagi, jadi ini kan dalam UU TPPO itu adalah sangat tidak menghormati harkat martabat manusia dengan memanfaatkan posisi yang rentan," kata dia.

3 Layer dalam Kasus TPPO Modus Jual Ginjal

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ada 3 lapisan atau layer dalam kasus TPPO jual ginjal ke Kamboja.

Baca juga: Nur Azizah Tamhid Perjuangkan Aspirasi Warga Depok, 26 KK Dapat Manfaat Program Rumah Terpadu Sehat

Para tersangka memiliki berbagai peran yang beroperasi di Indonesia serta di Kamboja.

"Layer 1 TPPO luar negeri, tersangka H atau Hanif, tugasnya sebagai LO (Liaison Officer atau penghubung) yang ada di Kamboja," kata Trunoyudo.

"Jadi yang nerima para pendonor ini yang direkrut layer berikutnya," sambungnya.

Baca juga: Oknum Polisi yang Terlibat Jual Beli Ginjal Ilegal Terancam Sanksi Etik dan Pidana

Hanif kemudian menampung para calon pendonor di Kamboja.

Setelah itu, para pendonor diarahkan ke Rumah Sakit Preah Ket Mealea di Phnom Penh, Kamboja, setelah diobservasi selama beberapa hari.

"Layer kedua, berikutnya ini ada beberapa nama ya yang perlu kami sampaikan di mana layer kedua salah satunya adalah atas nama Septian," tuturnya.

Baca juga: VIDEO : Ayah Bunuh Anak di Kota Depok Dihukum Mati

"Septian ini merupakan layer kedua yang kemudian pada layer kedua ini ketika 19 Juni sudah ramai ada penggeledahan rumah di Bekasi ini kemudian tersangka melarikan diri," lanjut Trunoyudo.

Dalam pelariannya, Septian yang berperan sebagai koordinator di wilayah Indonesia, mencari perlindungan melalui pengemudi taksi online yang dikenalnya.

"Kemudian ada Husni dan Lutfi ini perannya pembuat paspor perekrut, calon pendonor ginjal. Kemudian koordinasi di Kamboja juga atas nama Lutfi," ucap dia.

Baca juga: Sarang Tawon Vespa Menggantung di Pepohonan Jalan Nusantara, Damkar Depok Langsung Evakuasi

Layer ketiga adalah yang berperan sebagai koordinator yang membantu sejumlah tersangka di mana mayoritas eks pendonor ginjal.

"Ini ada guru Sonata koordinator yang membantu dari Heru. Kemudian ada Darma, Muhammad, Akmal, Ramdani, dan Evan Prasetya. Dan layer-layer ini dulunya adalah pendonor dari organnya yaitu organ ginjal," ujarnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved