Anas Urbaningrum Ketum PKN
Kemampuan dan Pengalaman Jadi Alasan PKN Angkat Anas Urbaningrum Sebagai Ketua Umum
Mulyono menambahkan, ia yakin Anas tak terlibat dalam kasus Hambalang yang membuat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mendekam di penjara
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono menyatakan, bahwa Anas Urbaningrum bakal tetap diangkat menjadi Ketua Umum (Ketum) PKN meskipun haknya menjadi pejabat publik dicabut selama 5 tahun.
Adapun pencabutan hak politik itu merupakan bagian dari vonis Anas yang dianggap bersalah dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
“Pejabat publik adalah pejabat pada badan publik yang didanai oleh APBN atau APBD, sementara PKN tidak terikat dengan APBN atau APBD,” kata Mulyono di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).
“Jadi Mas Anas boleh menjadi ketum Partai Kebangkitan Nusantara,” lanjut Mulyono.
Baca juga: TPAS Cipayung Overload, Pemkot Depok Bangun Instalasi Pengolahan Sampah Kapasitas 300 Ton Per Hari
Sekjen PKN ini pun memberikan alasan, kenapa Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai ketua umum, menurutya, ia masih yakin dengan kekuatan politiknya.
“Kami sangat yakin dengan kemampuannya, jaringannya, pengalamannya. Mas Anas akan membuat partai ini menjadi partai besar,” tutur Mulyono.
Selain itu, Mulyono menambahkan, ia yakin Anas tak terlibat dalam kasus Hambalang yang membuat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mendekam di penjara selama 9 tahun 3 bulan.
Baca juga: Anas Urbaningrum Akan Berpidato di Munaslub PKN, Siap Buka-Bukaan Soal Kasus Hambalang
“Karena memang menurut kami, ada kekhawatiran dari lawan-lawan politiknya, bahwa Anas ini akan meluncur lebih cepat dibandingkan para kompetitornya,” ucap Mulyono,
“Sehingga ada upaya-upaya menghambat beliau dengan kriminalisasi," pungkasnya. (m32)
Anas Urbaningrum
Partai Kebangkitan Nusantara
Sekjen PKN Sri Mulyono
politik
Partai Politik
Pemilu 2024
Seorang Pengendara Motor Tewas di Tebet Saat Hendak Menyalip Truk Kontainer |
![]() |
---|
Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sebesar Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Inara Rusli Sodorkan Bukti Baru dari Kasus Pencemaran Nama Baik, Pengacara Mengaku Shock |
![]() |
---|
Imam Budi Hartono Anak Sopir Taksi yang Punya Segudang Pengalaman Bangun Depok, Kaesang Pangarep? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.