Anas Urbaningrum Ketum PKN

Kemampuan dan Pengalaman Jadi Alasan PKN Angkat Anas Urbaningrum Sebagai Ketua Umum

Mulyono menambahkan, ia yakin Anas tak terlibat dalam kasus Hambalang yang membuat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mendekam di penjara

|
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono menyatakan, bahwa Anas Urbaningrum bakal tetap diangkat menjadi Ketua Umum PKN meskipun haknya menjadi pejabat publik dicabut selama 5 tahun. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono menyatakan, bahwa Anas Urbaningrum bakal tetap diangkat menjadi Ketua Umum (Ketum) PKN meskipun haknya menjadi pejabat publik dicabut selama 5 tahun.

Adapun pencabutan hak politik itu merupakan bagian dari vonis Anas yang dianggap bersalah dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

“Pejabat publik adalah pejabat pada badan publik yang didanai oleh APBN atau APBD, sementara PKN tidak terikat dengan APBN atau APBD,” kata Mulyono di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

“Jadi Mas Anas boleh menjadi ketum Partai Kebangkitan Nusantara,” lanjut Mulyono.

Baca juga: TPAS Cipayung Overload, Pemkot Depok Bangun Instalasi Pengolahan Sampah Kapasitas 300 Ton Per Hari

Sekjen PKN ini pun memberikan alasan, kenapa Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai ketua umum, menurutya, ia masih yakin dengan kekuatan politiknya.

“Kami sangat yakin dengan kemampuannya, jaringannya, pengalamannya. Mas Anas akan membuat partai ini menjadi partai besar,” tutur Mulyono.

Selain itu, Mulyono menambahkan, ia yakin Anas tak terlibat dalam kasus Hambalang yang membuat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mendekam di penjara selama 9 tahun 3 bulan.

Baca juga: Anas Urbaningrum Akan Berpidato di Munaslub PKN, Siap Buka-Bukaan Soal Kasus Hambalang

“Karena memang menurut kami, ada kekhawatiran dari lawan-lawan politiknya, bahwa Anas ini akan meluncur lebih cepat dibandingkan para kompetitornya,” ucap Mulyono,

“Sehingga ada upaya-upaya menghambat beliau dengan kriminalisasi," pungkasnya. (m32)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved