Penistaan Agama

Diperiksa Bareskrim Polri 10 Jam, Panji Gumilang Keluar dan Menyapa Menggunakan Bahasa Ibrani

Ditanya siap atau tidak jika terbukti melakukan penistaan agama dan ditahan, ia tidak memberikan jawaban

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama pada Senin (3/7/2023).

Pantauan Wartakotalive.com, Panji keluar dari gedung Bareskrim bersama pengawal dan tim kuasa hukum sekira pukul 23.31 WIB.
Artinya, selama hampir 10 jam atau sejak pukul 14.00 WIB, ia diperiksa penyidik.
Panji rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.
Saat keluar dari gedung Bareskrim, Panji menyapa awak media dengan salam bahasa Ibrani.
"Assalamualaikum, Shalom Aleichem (salam dalam Bahasa Ibrani)," kata Panji menyapa awak media.
Dalam pemeriksaannya, ia mengaku telah ditanya oleh penyidik sebanyak 30 pertanyaan.
"Semuanya panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi, saya telah memberikan keterangan secukup-cukupnya," ujar dia.
Sebanyak 30 pertanyaan itu terkait riwayat hidup dirinya, lalu ditanya apakah pernah berurusan dengan hukum.
"Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada," ucap Panji.
Ditanya siap atau tidak jika terbukti melakukan penistaan agama dan ditahan, ia tidak memberikan jawaban.
"Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai," tuturnya. (m31)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved