Politik
PDI Perjuangan Desak Denny Indrayana Tanggung Jawab Terkait Pernyataan Soal Proporsional Tertutup
Apalagi, lanjut Hasto, Denny harus mempertanggungjawabkan pernyataannya yang disebut bersumber dari sumber terpercaya atau A1
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, meminta Denny Indrayana untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya yang telah menyampaikan isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sistem pemilu akan digelar secara tertutup.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto meminta Denny Indrayana untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya yang telah menyampaikan isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sistem pemilu akan digelar secara tertutup.
Diketahui, Denny sebelumnya menyampaikan jika dirinya mengaku mendapatkan informasi A1 bahwa MK akan memutuskan terkait sistem pemilu legislatif akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Padahal, MK baru saja memutuskan sistem pemilu tetap digelar secara proporsional terbuka.
"Ya dari kami justru Mahkamah Konstitusi harus menanggapi apa yang disampaikan Denny Indrayana tersebut, karena prejudice itu tidak perlukan," kata Hasto melalui zoom, Kamis (15/6/2023).
"Dan yang bersangkutan juga harus mempertanggungjawabkan atas pernyataan-pernyataannya tidak disertai dengan bukti dan apa yang disampaikan oleh saudara Denny Indrayana tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan di depan publik," sambungnya.
Hasto menegaskan, seharusnya tidak boleh ada pihak, apalagi selain politisi juga dikenal publik berstatus sebagai akademisi, menyampaikan pernyataannya dengan penuh muatan politis.
"Tidak boleh seseorang menyampaikan informasi kepada publik yang penuh muatan politik penuh dengan kepentingan politik yang dibungkus oleh identitas dari pak Denny sebagai seorang akdemisi ini tak boleh dilakukan," tuturnya.
Baca juga: Sah Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka, Imam Budi Hartono Ajak Tolak Money Politik
Untuk itu, ia menyampaikan, PDIP mendorong MK untuk menanggapi secara khusus, apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana, dan menekankan bahwa tuduhan itu adalah hal yang tidak benar.
Apalagi, lanjut Hasto, Denny harus mempertanggungjawabkan pernyataannya yang disebut bersumber dari sumber terpercaya atau A1.
"Yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk menyampaikan dari mana informasi yang konon katanya A1 itu ternyata tidak terbukti dan itu justru membelah dari beberapa aspek-aspek yang ada di Mahkamah Konstitusi tersebut," ujarnya.
Baca juga: Kematian Penderita Kanker Paru-paru Tinggi, UI Riset Pengobatan yang Tepat dengan Tokyo Tech Jepang
"Sehingga hal tersebut tidak menjadi persoalan antara Mahkamah Konstitusi, saudara Denny Indrayana dan juga publik yang juga berhak meminta pertanggungjawaban atas pernyataan saudara Denny Indrayana," imbuhnya. (m32)
Baca Juga
Kasus Penemuan Mayat Tanpa Kelamin di Tapos Depok Masih Misterius, Terkendala Identitas Korban |
![]() |
---|
Seorang Pelajar Hantam Kepala Polantas Gara-Gara Tidak Terima Ditilang |
![]() |
---|
Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Seorang Pria di Pintu Masuk Tol Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sah Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka, Imam Budi Hartono Ajak Tolak Money Politik |
![]() |
---|
Bakti Sosial FKG UI, Edukasi Perawatan Gigi dan Mulut Pelajar dan Guru SD di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.