BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Macet Hingga 2 KM di Depan PN Jakarta Timur Imbas Sidang Haris Fatia dan Luhut Binsar

Kemacetan tersebut nampak terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur dari arah Pondok Kopi menuju Pulo Gebang.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Rendy Rutama Putra
Kemacetan arus lalu lintas hingga dua kilometer mewarnai lanjutan persidangan ke - 6 aktivis Haris Azar, Fatia Mudiyanti, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PENGGILINGAN -

Kemacetan arus lalu lintas hingga dua kilometer mewarnai lanjutan persidangan ke - 6 aktivis Haris Azar, Fatia Mudiyanti, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Pantauan wartakotalive.com di lokasi, kemacetan tersebut nampak terjadi dari arah Pondok Kopi menuju Pulo Gebang.

Terlihat, pengendara yang melintas, baik motor maupun mobil nampak memperlambat laju kendaraan di depan PN Jakarta Timur, guna melihat situasi yang tengah terjadi.

Kemacetan arus lalu lintas hingga dua kilometer mewarnai lanjutan persidangan ke - 6 aktivis Haris Azar, Fatia Mudiyanti, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Kemacetan arus lalu lintas hingga dua kilometer mewarnai lanjutan persidangan ke - 6 aktivis Haris Azar, Fatia Mudiyanti, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Wartakotalive.com/Rendy Rutama Putra)

Sebagai informasi, Luhut beranggapan nama baik juga kehormatannya diserang berdasarkan video unggahan channel YouTube Haris Azhar.

Selain itu, Luhut juga merasa sakit hati karena ucapan yang disampaikan di video tidak benar.

Perkataan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Yanuar Adi Nugroho, terkait bacaan dakwaan perdana Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Senin (3/4/2023).

Unggahan video YouTube tersebut diketahui berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi - Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!! pada 21 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Tersangka Kasus Lord Luhut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dipanggil Polisi Hari Ini

Kala mengetahui video tersebut, luhut rupanya ditampilkan di kantornya oleh Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widiyastono.

"Saksi Luhut Pandjaitan terlihat geleng-geleng kepala nampak emosi dan menyampaikan kepada saksi Singgih Widyastono 'ini keterlaluan, kata-kata Luhut bermain tambang di Papua itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya'," ujar Yanuar ketika persidangan, Senin (3/4).

Tidak hanya itu, Luhut juga merasa keberatan namanya disandingkan dengan istilah 'Lord'.

Sebab dijelaskan Yanuar dari keterangan Luhut, kata tersebut bermakna negatif yang memiliki arti 'Tuan, Raja, Penguasa Tertinggi' sehingga memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: Di-Kick Off Luhut, Proyek LRT Velodrome-Manggarai Kini di Tangan Heru, Nilainya Capai Rp 5,5 T

Terkait dialog di video oleh Haris dan Fatia, pihak JPU merasa mereka tidak penah melakukan konfirmasi kepada Luhut mengenai laporan yang berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua : Kasus Intan Jaya'.

"Tidak pernah melakukan konfirmasi atau mengkaji ulang (cross check) kebenaran informasi dari kajian cepat tersebut kepada saksi Luhut Pandjaitan alias Luhut Binsar Pandjaitan sebelum melakukan perekaman video," lugasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved