Cimanggis Depok
Ibu-ibu Majelis Taklim di Depok Resah dengan Bank Keliling, Ini Penjelasan Ahmad Syihan
Ini penjelasan Ahmad Syihan tentang Ibu-ibu Majelis Taklim di Depok resah dengan Bank Keliling.
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Seharusnya Kelurahan Tugu dipecah menjadi dua atau menjadi kecamatan.
Baca juga: Brigjen Ahmad Ramadhan: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Bima, Banyuwangi dan Tulungagung
Cara mengatasi permasalahan tersebut dengan disiplin. Kedisplinan tersebut sudah diajarkan agama Islam dalam melakukan salat lima waktu.
"Ini masalah tergiur. Kalau kondisi keimanan bagus tak akan tergiur bank keliling. Yang harus dipahami kunci disiplin, karena kita pinjam uang Rp 500.000 untuk dagang," kata Bang Syihan sapaan akrab Ahmad Syihan.
"Itu seakan-akan duit kita. Dapat duit, padahal itu utang yang harus dilunasi. Atau sudah putar Rp 200.000 untuk dagang, sisanya untuk beli barang, jadinya gak bisa bayar utang. Jatuh tempo," tambahnya.
Menurut Bang Syihan, solusi yang harus dilakukan ketika mempunyai utang adalah pertama gunakan uang pinjaman sesuai peruntukkannya. Jangan gunakan uang pinjaman untuk kebutuhan yang bukan peruntukkannya.
Kedua adalah displin dalam menyisihkan uang untuk membayar utang. Selanjutnya pisahkan uang pinjaman dengan uang kebutuhan sehari-hari. Bila dicampur, maka dipastikan uang pinjaman akan terpakai.
"Begitu pun bila ada uang organisasi dan uang arisan untuk tidak digabung dengan uang kebutuhan sehari-hari. Pastinya uang itu akan terpakai," tandasnya.
Pertama di Indonesia, BNN Kota Depok Libatkan Kader PKK Sosialisasi Ketahanan Keluarga Antinarkoba |
![]() |
---|
Kabar Kecamatan Cimanggis Depok, Bank Sampah Mustika Cisalak Punya 150 Nasabah |
![]() |
---|
Nur Azizah Tamhid Sebut KH Nawawi Tokoh Agama Islam yang Berpengaruh di Kota Depok |
![]() |
---|
Kabar Kecamatan Cimanggis Depok, Sambut HUT RI ke-78 Warga Pasir Gunung Selatan Gelar Berbagai Lomba |
![]() |
---|
Hadiri Syukuran HUT ke-78 RI di Pasir Gunung Selatan, Ahmad Syihan Harap Warga Depok Makin Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.