Cimanggis Depok

Ibu-ibu Majelis Taklim di Depok Resah dengan Bank Keliling, Ini Penjelasan Ahmad Syihan

Ini penjelasan Ahmad Syihan tentang Ibu-ibu Majelis Taklim di Depok resah dengan Bank Keliling.

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Ibu-ibu Majelis Taklim di Depok Resah dengan Bank Keliling, Ini Penjelasan Ahmad Syihan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Ibu-ibu majelis taklim di Depok resah dengan bank keliling, Ini penjelasan Ahmad Syihan.

Rombongan majelis taklim yang dipimpin Ustadzah Wardah berkunjung di rumah Nur Azizah Tamhid di Gria Tugu Asri, Tugu, Cimanggis, Depok. untuk bersilaturahmi.

Mereka pun disambut Nur Azizah yang merupakan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS.

Baca juga: 21 Majelis Taklim di Depok Sampaikan Banyaknya Perempuan Hamil di Luar Nikah ke Nur Azizah Tamhid

Rombongan ibu-ibu tersebut merupakan gabungan dari 21 Majelis Taklim dari Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.

Dalam silaturahmi itu, Ibu Engkur dari Majelis Taklim Cahaya Ilmu menyampaikan permasalahan yang terjadi di Rangkapan Jaya.

Permasalannya adalah bank keliling atau renternir. Keberadaan renternir itu sudah meresahkan warga. Oleh sebab itu pengurus RT dan RW sudah membuat larangan beredarnya bank keliling.

Meski demikian masih ada warga yang meminjam uang di renternir tersebut. Padahal uang yang diterima tidak sesuai dengan akad dan bunganya tinggi.

Warga pinjam uang ke renternir umumnya untuk usaha. Contohnya pinjam Rp 500.000 dikasihnya Rp 450.000. Tiap hari harus bayar Rp 10.000 - Rp 20.000. Lantaran telat bayar maka bunganya menjadi tinggi dan akhirnya sulit membayar pinjaman.

"Ada sekitar empat jemaah saya yang terlilit renternir. Di antaranya harus jual rumah untuk bayar. Pak RT dan Pak RW sudah buat larangan untuk bank keliling, tapi masih ada saja warga yang pinjam," tutur Ibu Engkur, Kamis (1/6/2023).

Ibu Engkur menambahkan bahwa untuk mengatasi hal itu Majelis Taklim Cahaya Ilmu mengambil inisiatif membantu salah satu anggota MT Cahaya Ilmu yang terlilit renternir.

Baca juga: Ahmad Syihan Sebut Sertifikasi Halal untuk UMKM Kota Depok Akan Terus Digencarkan

Seorang anggota MT Cahaya Ilmu itu diberikan pinjaman tanpa bunga. Pinjaman tersebut untuk mengatasi renternir.

"Saya sudah coba selesaikan kasih modal usaha, namun tetap saja sepertinya memang mental. Sebab, saya lihat ekonominya tidak susah-sussah amat kondisinya, sepertinya lebih gaya hidup gengsi," ujarnya.

Calon anggota legislatif Jawa Barat, Ahmad Syihan pun memberikan masukan kepada para ibu-ibu majelis taklim tersebut.

Menurut Ahmad Syihan, fenomena bank keliling tak hanya terjadi di Rangkapan Jaya, tetapi juga terjadi di Kelurahan Tugu.

Kelurahan Tugu ini merupakan kelurahan terpadat di Indonesia, dan terpadat ketiga di Jawa Barat.

Seharusnya Kelurahan Tugu dipecah menjadi dua atau menjadi kecamatan.

Baca juga: Brigjen Ahmad Ramadhan: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Bima, Banyuwangi dan Tulungagung

Cara mengatasi permasalahan tersebut dengan disiplin. Kedisplinan tersebut sudah diajarkan agama Islam dalam melakukan salat lima waktu. 

"Ini masalah tergiur. Kalau kondisi keimanan bagus tak akan tergiur bank keliling. Yang harus dipahami kunci disiplin, karena kita pinjam uang  Rp 500.000 untuk dagang," kata Bang Syihan sapaan akrab Ahmad Syihan.

"Itu seakan-akan duit kita. Dapat duit, padahal itu utang yang harus dilunasi. Atau sudah putar Rp 200.000 untuk dagang, sisanya untuk beli barang, jadinya gak bisa bayar utang. Jatuh tempo," tambahnya.

Menurut Bang Syihan, solusi yang harus dilakukan ketika mempunyai utang adalah pertama gunakan uang pinjaman sesuai peruntukkannya. Jangan gunakan uang pinjaman untuk kebutuhan yang bukan peruntukkannya.

Kedua adalah displin dalam menyisihkan uang untuk membayar utang. Selanjutnya pisahkan uang pinjaman dengan uang kebutuhan sehari-hari. Bila dicampur, maka dipastikan uang pinjaman akan terpakai.

"Begitu pun bila ada uang organisasi dan uang arisan untuk tidak digabung dengan uang kebutuhan sehari-hari. Pastinya uang itu akan terpakai," tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved