Selasa, 12 Mei 2026

Pemilu 2024

Partai Buruh Target Minimal Empat Kursi di DPRD Kota Depok, Perjuangan Jaminan Sosial bagi Warga

Menurut Wido, jika bisa mengusung calon wali kota sendiri, Partai Buruh memiliki kesempatan untuk mengubah kebijakan tentang jaminan sosial.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Partai Buruh Kota Depok mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Kota Depok, Jalan Margonda, Beji, Minggu (14/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Partai Buruh menargetkan meraih empat hingga enam kursi di DPRD Kota Depok pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Partai Buruh Kota Depok Wido Pratikno usai mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Kota Depok, Jalan Margonda, Beji, Minggu (14/5/2023).

"Kami menargetkan dapat satu fraksi di DPRD Kota Depok," kata Wido.

Dia menambahkan Partai Buruh akan mengupayakan setiap daerah pemilihan (dapil) mendapatkan satu kursi.

Baca juga: Pemilu 2024, Partai Buruh Tidak Akan Berkoalisi dengan Partai Pendukung Omnibus Law

"Minimal kita mendapatkan 4 kursi. Tetapi kalau dapat 10 kursi akan lebih baik agar bisa mengusung calon walikota sendiri," ucapnya.

Menurut Wido, jika bisa mengusung calon wali kota sendiri, Partai Buruh memiliki kesempatan untuk mengubah kebijakan tentang jaminan sosial.

"Kami berkomitmen untuk mengupayakan adanya jaminan sosial bagi semua warga Depok hanya dengan bermodalkan KTP," tuturnya.

Baca juga: Kader Partai Buruh Ingatkan Fokus Utama Kelas Pekerja Bukan Capres

Ada beberapa jaminan yang akan diperjuangkan Partai Buruh. Sebut saja, jaminan pekerjaan, jaminan pangan, jaminan pengangguran, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, jaminan pensiun.

"Kami kaum pekerja memperjuangkan hak-hak orang kecil melalui jaminan sosial. Tidak ada negara keadilan tanpa adanya jaminan sosial," tandas Wido.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved