Jasad Pria Ditemukan Membusuk di Kebonjeruk, Diduga Bunuh Diri Gara-Gara Utang

Terkini, jasad S telah dibawa ke Rumah Sakit Polri guna dilakukan autopsi

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK - Seorang pria berinisial S (43) ditemukan tewas membusuk dengan luka sayatan di pergelangan tangan sebelah kiri, di kawasan Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023) sore. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, S diduga sudah mengakhiri hidupnya dua hari lalu sebelum jasadnya ditemukan. 
"Laporan dari Kapolsek itu terkait dengan aksi bunuh diri, karena memang dari beberapa informasi yang didapatkan korban ini ada sempat mengeluh terkait dengan utang piutang," ujar Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023). 
Syahduddi berujar, korban S ditemukan tewas pertama kali oleh saksi berinisal H dan S, sebab keduanya ingin bertemu dengan korban. 
Namun saat dihubungi melalui telepon selular, korban tak juga kunjung merespon. Alhasil H dan S mendatangi sebuah toko yang menjadi tempat janjiannya. 
Rupanya, tempat itu menjadi TKP ditemukannya S yang sudah dalam keadaan membusuk.
"Dihubungi melalui handphone tidak aktif kemudian didatangi. Pada saat didatangi tempat tersebut saksi-saksi menemukan jasad korban yang sudah tidak bernyawa," jelas Syahduddi. 
Mengetahui S tewas secara tidak wajar, saksi lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Setelah itu, petugas kepolisian melakukan olah TKP.
"Di TKP fakta yang kami temukan adalah ada luka sayatan di bagian tangan sebelah kiri di posisi urat nadinya, dan ada juga ditemukan pisau jenis cutter di TKP," jelas dia. 
"Dan juga kami lakukan pengambilan keterangan ke beberapa saksi apakah itu teman korban dari salah satu saksi yanh ada di TKP. Memang indikasi awal diduga korban bunuh diri," lanjut dia.
Terkini, jasad S telah dibawa ke Rumah Sakit Polri guna dilakukan autopsi. (m40)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved