Barang Hilang Saat Menggunakan Kereta Jarak Jauh, PT KAI Hadirkan Sistem Lost and Found
Adapun untuk pengambilannya, bisa dilakukan di stasiun tempat barang tersebut diamankan
Editor:
Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Selasa (25/4/2023).
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SENEN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka sistem online bernama lost and found untuk mengamankan barang-barang pengguna jasa atau penumpang yang tertinggal maupun hilang.
Terutama, saat momen libur lebaran 2023 ini, di mana stasiun-stasiun kerap mendapatkan banyak penumpang yang berangkat maupun pulang dari kota tujuan.
Sehingga, kemungkinan menerima aduan barang-barang hilang atau tertinggal itu bisa jadi lebih banyak dibanding biasanya.
Hal itu disampaikan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa saat ditemui di Stasiun Jakarta Pasar Senen, Selasa (25/4/2023).
"Jadi untuk pengguna jasa yang barangnya tertinggal, kembali lagi kami ingatkan, selama tidak diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tidak dimanfaatkan kondisinya oleh oknum lain, pasti diamankan oleh petugas," ujar Eva.
"Kami sudah memiliki sistem lost and found yang menggunakan sistem online, sehingga data tersebut juga bisa dilihat dari stasiun lain," imbuh dia.
Eva mengatakan, nantinya setiap pengguna jasa turun dari kereta api (KA), akan ada petugas yang melakukan penyisiran dan mendata barang-barang penumpang yang mungkin tertinggal.
Baca juga: Prabowo Subianto Silaturahmi ke Aburizal Bakrie, Masa Jokowi Mulai Tertarik dengan Prabowo
Kemudian apabila ditemukan barang milik pengguna jasa, kata Eva, barang tersebut akan diamankan oleh sistem lost and found.
Bagi penumpang yang tertinggal misalnya dan baru sadar di stasiun tertentu, dikatakan Eva tidak perlu khawatir.
"Mereka bisa menghubungi petugas yang ada di stasiun tersebut untuk melihat apakah barangnya itu masuk ke dalam data yang ditemukan oleh petugas dan ada di sistem lost and found atau tidak," kata Eva.
Adapun untuk pengambilannya, bisa dilakukan di stasiun tempat barang tersebut diamankan.
Namun, ada catatan yang harus dipenuhi pengguna jasa. Di antaranya, pengguna jasa harus melampirkan identitas diri serta bukti pemesanan tiket.
"Terkait lost and found, biasanya pengguna jasa yang akan mengambil barangnya yang hilang untuk membawa data diri. Misal seperti KTP karena akan melakukan pendataan dan membawa bukti pembelian tiket," kata Eva. (m40)
Berita Terkait
Baca Juga
Jalur Puncak Bogor Kembali Dinormalkan Menjadi Dua Arah oleh Polres Bogor |
![]() |
---|
Kapolres Metro Depok Imbau Pemudik Atur Ulang Jadwal Kembali demi Hindari Macet |
![]() |
---|
Memasuki Puncak Arus Balik, Lalu Lintas di Puncak Bogor Diberlakukan One Way Arah Jakarta |
![]() |
---|
Berkah Lebaran, Pedagang Tikar di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Dapat Untung Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Viral Video Anggota TNI Tendang Motor Emak-emak, Panglima TNI Turun Tangan, Tunggu Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.