Pemilu 2024

Kubu Moeldoko Ajukan PK Terkait Kepengurusan Partai Demokrat, Begini Kata AHY

Ketum Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan PK yang sedang dilakukan oleh Moeldoko dan kelompoknya sebetulnya tidak masuk akal

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Umar Widodo
TribunnewsDepok/Hironimus Rama
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat Safari Ramadan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (10/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko  mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk putusan MA terkait dengan kepengurusan Partai Demokrat.

Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022. 

Terkait hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan PK yang sedang dilakukan oleh Moeldoko dan kelompoknya sebetulnya tidak masuk akal.

"Secara hukum kami sangat meyakini, tidak ada hal yang bisa membuat mereka menang," kata AHY saat Safari Ramadan di Cibinong, Senin (10/4/2023).

Dia menjelaskan sudah 16 kali pihaknya digugat di pengadilan selama ini dan memenangkan semua perkara itu.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang juga Ketum Partai Demokrat versi KLB mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk putusan MA terkait dengan kepengurusan Partai Demokrat.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang juga Ketum Partai Demokrat versi KLB mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk putusan MA terkait dengan kepengurusan Partai Demokrat. (Tribun Bekasi/Muhammad Azzam)

"Skornya 16-0, tetapi masih diupayakan lagi," ucapnya.

Ketika Partai Demokrat sudah fokus pada tahapan Pemilu, lanjut dia, lagi-lagi upaya untuk mengambil alih Partai Demokrat kembali dilakukan.

"Mereka terus mengganggu dan melemahkan kekuatan kami karena demokrat adalah kekuatan oposisi," tuturnya.

Dia menjelaskan PK kubu Moeldoko ini dilakukan untuk mengganggu terbentuknya koalisi perubahan.

"Jadi itu semua saya rasa lebih pada aspek politik bukan aspek hukum, karena aspek hukumnya hampir bisa saya mengatakan tidak ada celah apapun," tegasnya.

Tapi kalo ini aspek politik, lanjut AHY, kami juga harus melawannya dengan politik.

"Itulah mengapa pada tanggal 3 April yang lalu, saya secara terbuka menyampaikan kepada masyarakat Indonesia agar juga sama-sama monitor," ungkapnya.

Baca juga: Kegiatan Safari Ramadan ke Bogor, AHY Bagi Sembako dan Gerobak Buat PKL

Dia menjelaskan kasus ini bukan hanya urusan Partai Demokrat tetapi masalah demokrasi.

"Partai Demokrat sudah pasti akan mempertahankan diri dan mempertahankan kedaulatannya. Kami akan lawan segala macam kedzoliman politik. Tetapi ini lebih besar lagi, ini masalah demokrasi," beber AHY.

AHY menegaskan kalau Partai Demokrat bisa diperlakukan seperti itu, maka sama saja demokrasi  bisa rontok dengan sendirinya.

"Jadi saya punya tujuan dan niat yang baik untuk menyampaikan ini kepada masyarakat agar sama-sama mengawal. Kami punya keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan akan hadir," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved