Kabar Artis
Ryszard Bleszynski Hadiri Sidang Mediasi dengan Tergugat Tamara Bleszynski Adik Kandungnya
Ryszard mengaku sakit hati pada Tamara karena melaporkannya ke Polda Jawa Barat terkait dugaan penggelapan aset hotel di Kawasan Cianjur.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Sidang dugaan wanprestasi yang diduga dilakukan Tamara Bleszynski kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Adapun sidang kali ini beragendakan mediasi antara Tamara dengan sang penggugat sekaligus kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski.
Setelah sidang, Ryszard meluapkan kekecewaannya atas tindakan Tamara selama ini di hadapan awak media.
Ia mengaku sakit hati pada Tamara karena melaporkannya ke Polda Jawa Barat terkait dugaan penggelapan aset hotel di Kawasan Cianjur.
"Menurut saya, dia (Tamara) tidak mengerti apa yang baik, dan apa yang tidak baik. Apa yang benar, dan apa yang tidak benar. Saya sakit hati," kata Ryszard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Ryszard pun menilai tindakan Tamara sangat kelewatan. Sebab, sebagai kakak, ia pernah mengulurkan bantuan kepada Tamara.
"Apalagi dia tahu saya bantu keluarganya, keluarga di Indonesia itu, fakta-fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali. Dia tahu itu dan dia tetap melaporkan pidana, mau masukin saya ke penjara. Ini benar-benar kelewatan," ujarnya.
Di sisi lain, Ryszard mengklaim terjun di dunia bisnis sejak 38 tahun silam. Selama kurun waktu tersebut, ia belum pernah terjerat hukum karena berbisnis.
"Saya sudah berusia 58 tahun, saya sudah tinggal di Silicon Valley selama 45 tahun, paspor Warga Negara Indonesia. Saya sudah berbisnis teknologi lebih dari 30 tahun," tutur Ryszard.
Baca juga: Tamara Blezynski Lapor Polisi, Warisan Orangtuanya di Cipanas Jawa Barat Digelapkan
"Saya pernah berbisnis di Amerika, Eropa, dan Asia. Tidak pernah satu orang maupun perusahaan yang pernah melaporkan saya perdata apalagi pidana dan mau masukin saya ke penjara," sambungnya.
Sebagai informasi, perselisihan kakak adik itu bermula dari Tamara yang melaporkan sang kakak atas dugaan penipuan atau penggelapan ke Polda Jawa Barat pada 2022.
Tak terima dengan tindakan tersebut, Ryszard menggugat Tamara karena diduga tidak menuntaskan biaya pengobatan ayahnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (M35)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.