Kabar Artis

Venna Melinda Belum Kembalikan Barang-barang Pribadi Milik Ferry Irawan Hingga Saat Ini

Rencananya, ibunda Verrell Bramasta itu akan membawa barang milik suaminya tersebut ke rumah keluarga Ferry Irawan

|
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Venna Melinda lewat kuasa hukumnya menyatakan belum mengembalikan barang-barang pribadi milik Ferry Irawan karena belum ada surat kuasa dari Ferry untuk orang yang menerimanya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Venna Melinda belum mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan hingga saat ini. 

Kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadi mengungkapkan kliennya belum menerima surat kuasa resmi dari pihak Ferry Irawan.

"Untuk pengembalian barang cuma dapat info dari klien kami, cuma klien kami siap mengembalikan 100 persen barang jika ada surat kuasa yang khusus diberikan kepada pak Ferry kepada penerima barang," kata Noor Akhmad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).  

Lebih lanjut, Noor Akhmad mengungkapkan, kliennya tidak akan mengantarkan barang-barang Ferry ke Rutan Polda Jawa Timur. 

Noor Akhmad Riyadi (kiri) dan Marselinus Abi
Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi (kiri) dan kuasa hukum Ferry Irawan, Marselinus Abi saat membahas soal barang-barang milik Ferry Irawan yang belum dikembalikan Venna Melinda

Diketahui, Ferry ditahan di Rutan Polda Jawa Timur karena diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Venna Melinda

Rencananya, ibunda Verrell Bramasta itu akan membawa barang milik suaminya tersebut ke rumah keluarga Ferry Irawan.

"Barangnya ada satu kontainer box kecil ya. Kebetulan itu barang jumlahnya banyak ya terus, nggak mungkin lah itu barang dibawa ke Jatim," ujar Noor Akhmad.

"Lebih baik ada perwakilan ke sini untuk menerima barang gitu aja sih sama keluarga lah di sini," sambungnya. 

Baca juga: Venna Melinda Bantah Paksa Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT ke Polisi

Baca juga: Jeffry Simatupang: Sidang Perdana Ferry Irawan Terkait Dugaan KDRT Bakal Digelar 27 Maret 2023

Sebagai informasi, pemain sinetron Ferry Irawan minta barang-barang pribadinya yang ada di rumah Venna Melinda supaya dikembalikan.

Permintaan Ferry Irawan itu dituliskan dalam surat yang dibacakan Sunan Kalijaga, kuasa hukumnya, Kamis (23/2/2023).

Surat tersebut ditulis Ferry Irawan di tahanan Polda Jawa Timur pada 9 Februari 2023.

Adapun barang-barang pribadi Ferry Irawan itu meliputi baju, dokumen akta lahir, hingga paspor. (M35)
  

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved