Kabar Artis

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerainya Terhadap Ferry Irawan, Bakal Rujuk?

Setelah menimbang - nimbang, akhirnya Venna Melinda bersama tim kuasa hukumnya, sepakat untuk mencabut gugatan cerainya.

Editor: murtopo
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Venna Melinda mendatangi Komnas Perempuan mencari pencerahan soal KDRT yang dialaminya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Venna Melinda cabut gugatan cerai terhadap sang suami, Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Sebagai informasi, gugatan yang dicabut oleh Venna Melinda adalah gugatan cerainya dengan nomer perkara 600/pdtg/2023/PJS.

"Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat. Perkara nomer 600," ucap pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (2/3/2023).

Tentunya bukan tanpa alasan ibunda Verrell Bramasta itu mencabut gugatan cerainya.

"Kebetulan minggu lalu majelis hakim mengintruksikan, karena ada dua gugatan yang sama, sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut," ujar Noor Akhmad.

Baca juga: Venna Melinda Datangi Komnas Perempuan Minta Perlindungan dan Pencerahan Kasusnya

Setelah menimbang - nimbang, akhirnya Venna Melinda bersama tim kuasa hukumnya, sepakat untuk mencabut gugatan cerainya.

"Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," tuturnya lagi.

Sampai akhirnya, Venna Melinda diwakili oleh kuasa hukumnya mencabut gugatan cerainya di PA Jakarta Selatan.

Kata Noor Akhmad, majelis hakim juga telah membacakan secara resmi terkait pencabutan perkara tersebut.

Ditegaskan oleh Akhmad, proses perceraian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda masih akan berlanjut.

Karena permohonan cerai talak dari pihak Ferry Irawan masih dengan nomer perkara 595/PDTG/2023/PA.JS.

Baca juga: Hariati Ibunda Ferry Irawan Minta Keadilan Soal Anaknya yang Selalu Disudutkan Venna Melinda

Meskipun demikian, Venna Melinda tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi pada proses perceraiannya nanti.

"Tapi untuk yang 595 tetap lanjut ya, kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," pungkasnya. 

Sebagai informasi, proses perceraian Venna Melinda masih berjalan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, hingga saat ini.

Perceraian ini imbas dari kekerasan yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda pada 8 Januari 2023 lalu.

Saat itu, keduanya tengah berada di Kediri, Jawa Timur.

Hingga akhirnya, kasus tersebut dilaporkan oleh sang politikus dan telah diperoses di Mapolda Jawa Timur. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved