Kasus KDRT

Jeffry Simatupang: Sidang Perdana Ferry Irawan Terkait Dugaan KDRT Bakal Digelar 27 Maret 2023

Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang mengungkapkan, kliennya sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang tersebut. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Umar Widodo
Instagram
Jeffry Simatupang kuasa hukum Ferry Irawan mengabarkan sidang perdana kliennya akan berlangsung di PN Kediri, Jawa Timur pada Senin (27/3/2023) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Sidang perdana Ferry Irawan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Venna Melinda akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 27 Maret 2023. 

Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang mengungkapkan, kliennya sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang tersebut. 

Namun, ia enggan membeberkan lebih detail terkait persiapan yang dimaksud. 

"Persiapan terbaik, sudah matang (hadapi sidang)," kata Jeffry saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/3/2023). 

Jeffry meyakini kliennya akan mendapatkan keadilan pada persidangan.

Ferry Irawan Kasus KDRT
Ferry Irawan saat akan ditahan di Polres Kediri usai menjalani pemeriksaan atas dugaan KDRT ke istrinya, Venna Melinda

Dalam artian, fakta dan alat bukti yang dimiliki Ferry mampu membantah laporan Venna terkait dugaan KDRT

"Saya yakin di pengadilan akan terungkap seluruh kebenaran. Pak Ferry akan mendapat keadilan sesuai dengan fakta dan alat bukti nanti di pengadilan," ujar Jeffry. 

Baca juga: Ferry Irawan Akhirnya Gugat Cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polresta Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023). 

Berselang sehari (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Ferry pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim per Kamis (12/1/2023). 

Ayah tiri Verrell Bramasta itu disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. (M35)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved