Kasus KDRT
Jeffry Simatupang: Sidang Perdana Ferry Irawan Terkait Dugaan KDRT Bakal Digelar 27 Maret 2023
Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang mengungkapkan, kliennya sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang tersebut.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Sidang perdana Ferry Irawan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Venna Melinda akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 27 Maret 2023.
Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang mengungkapkan, kliennya sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang tersebut.
Namun, ia enggan membeberkan lebih detail terkait persiapan yang dimaksud.
"Persiapan terbaik, sudah matang (hadapi sidang)," kata Jeffry saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/3/2023).
Jeffry meyakini kliennya akan mendapatkan keadilan pada persidangan.
Dalam artian, fakta dan alat bukti yang dimiliki Ferry mampu membantah laporan Venna terkait dugaan KDRT.
"Saya yakin di pengadilan akan terungkap seluruh kebenaran. Pak Ferry akan mendapat keadilan sesuai dengan fakta dan alat bukti nanti di pengadilan," ujar Jeffry.
Baca juga: Ferry Irawan Akhirnya Gugat Cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polresta Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).
Berselang sehari (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Ferry pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim per Kamis (12/1/2023).
Ayah tiri Verrell Bramasta itu disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. (M35)
| Venna Melinda Bantah Paksa Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT ke Polisi |
|
|---|
| Venna Melinda Cabut Gugatan Cerainya Terhadap Ferry Irawan, Bakal Rujuk? |
|
|---|
| Hariati Ibunda Ferry Irawan Minta Keadilan Soal Anaknya yang Selalu Disudutkan Venna Melinda |
|
|---|
| Pihak Ferry Irawan Hadir di Sidang Perdana Gugatan Cerai Venna Melinda, Bawa Keluarga Sebagai Saksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.