Berita Video

VIDEO : Polisi dan Tentara Tangkap Pengedar Narkoba Sempat Terpental 10 Meter

Pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil ditangkap di Kampung Cipayung Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Alex Suban

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Personil Bhabinkamtibmas Polres Bogor, Brigadir Dewangga, Bhabinsa Kodim 0621 Serka Sunardi dan Sat Narkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 6,5 kg pada Kamis (16/3/2024).

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil ditangkap di Kampung Cipayung Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Simak Video Berikut :


Babinsa Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Serka Sunardi mengatakan penangkapan kurir narkoba tersebut dilakukan pada Kamis (16/3/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Dia mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga. Masyarakat curiga pada paket titipan jasa pengiriman ke Warung Ubi Cilembu.

“Ketua RT menginformasikan bahwa ada penitipan barang yang mencurigakan di Warung Ubi Cilembu sebanyak 3 kali,” kata Sunardi, Jumat(17/3/2023).

Bersama Babinkamtibmas Brigadir Dewangga, Serka Sunardi mendatangi warung tersebut.

Baca juga: Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Cibinong, Dandim 0621 Siap Berikan Penghargaan Kepada Babinsa

Baca juga: Ammar Zoni Akui Kesalahan Usai Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu

"Sesampainya di lokasi, paket mencurigakan itu sudah diambil oleh ojek online," ujarnya.

Serka Sunardi bersama Brigadir Dewangga lalu mengikuti dari belakang ojek online yang membawa paket ganja itu.

"Sesampainya di TKP, kami melihat dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan yang sedang menunggu di atas motor," jelasnya.

Dia ingin mendatangi dan menanyakan kepentingan kedua orang yang mencurigakan tersebut.

Belum sempat ditanya, kedua pria itu langsung tancap gas kabur.

"Spontan saya merangkul salah satu diduga sebagai penerima paketan hingga terseret 10 meter," tutur Sunardi.

“Motor pelaku jatuh, namun salah satu diduga sebagai penerima berhasil melarikan diri,” imbuhnya.

Personil Bhabinkamtibmas Polres Bogor, Brigadir Dewangga, Bhabinsa Kodim 0621 Serka Sunardi dan Sat Narkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 6,5 kg pada Kamis (16/3/2024).
Personil Bhabinkamtibmas Polres Bogor, Brigadir Dewangga, Bhabinsa Kodim 0621 Serka Sunardi dan Sat Narkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 6,5 kg pada Kamis (16/3/2024). (TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama)


Sunardi dan Dewangga berhasil menangkap pengedar berinisial NMD (25).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved