Kasus Narkoba
Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Cibinong, Dandim 0621 Siap Berikan Penghargaan Kepada Babinsa
Gan Gan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke Babinsa dan Babinkamtibmas jika ada kecurigaan terkait peredaran narkotika di wilayahnya
|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Dandim 0621 Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara melakukan konferensi pers penangkapan pengedar narkotika di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (17/3/2023)
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Babinsa Ramil 0621-01/Cibinong Serka Sunardi bersama Babinkamtibmas berhasil menggagalkan transaksi narkotika di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Cibinong, pada Kamis (16/3/2023).
Selain menangkap pengedar berinisial NMD (25), Serka Sunardi bersama polisi juga berhasil mengamankan 3,3 kg ganja dari penangkapan ini.
Komandan Kodim 0621 Letkol (Kav) Gan Gan Rusgandara mengapresiasi inisiatif yang dilakukan anak buahnya.
"Saya akan melaporkan prestasi anggota kami, baik itu ke Korem 061 Surya Kencana, Kodam III Siliwangi hingga Panglima TNI Angkatan Darat," kata Gan Gan di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/3/2023).
Dia menambahkan anggota yang berprestasi biasanya akan diberikan penghargaan oleh TNI.
"Insya Allah akan ada penghargaan dari pimpinan hingga Panglima TNI Angkatan Darat," jelas Gan Gan.
Menurut dia, keberhasilan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI Polri yang sering ditekankan oleh KASAD, Panglima TNI dan Kapolri.
Baca juga: Hari Wanita Internasional, Yeti Wulandari: Tonggak Kemajuan Bangsa yang Butuh Perhatian Khusus
"Ini adalah bentuk sinergitas yang terjalin antara jajaran Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor," tuturnya
Selain itu ini, keberhasilan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap TNI-Polri.
"Personil Babinsa dan Babinkantibmas dapat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja ini berkat sinergi dengan masyarakat. Ini harus ditingkatkan," tambah Gan Gan.
Gan Gan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke Babinsa dan Babinkamtibmas jika ada kecurigaan terkait peredaran narkotika di wilayahnya masing-masing.
"Laporkan ke Babinsa dan Babinkamtibmas jika ada peredaran narkotika," paparnya.
Tidak hanya soal peredaran narkotika, kasus lain seperti pencuriain kendaraan bermotor, perampokan, tawuran dan lainnya juga bisa dilaporkan ke Babinsa dan Babinkatibmas.
"Masyarakat bisa langsung melapor ke rumah Babinsa atau Babinkamtibmas maupun melalui nomor handphonenya. Personil kami dari TNI-Polri selalu tersedia selama 24 jam," tandas Gan Gan.
Berita Terkait
Baca Juga
VIDEO : Miris, Pengemudi Ojol Tewas Tertusuk Gagang Gerobak |
![]() |
---|
Bawa Pedang Pelajar SMK di Cibinong Bogor Mau Tawuran Dibubarkan Warga, Seorang Ditangkap |
![]() |
---|
Indonesia Urutan 2 di Dunia Hasilkan Sampah Plastik, Vokasi UI Hadirkan Mesin Olah Sampah Plastik |
![]() |
---|
Cegah Stunting dan Perbaikan Gizi, Yeti Wulandari Berikan 100 Anak Cimanggis Depok Vitamin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.