Kabar Artis
Ammar Zoni Akui Kesalahan Usai Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu
Ammar Zoni ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah rumah, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Bintang sinetron dan film Ammar Zoni, ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu untuk kedua kalinya.
Ammar Zoni ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah rumah, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam.
Polres Metro Jakarta Selatan melakukan giat rilis penangkapam Ammar Zoni, Jumat (10/3/2023). Polisi pun menampilkan suami dari Irish Bella itu.
Pantauan Warta Kota, Ammar Zoni mengenakan baju tahanan berwarna oranye, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi pun memberikan waktu kepada Ammar Zoni, menyampaikan penyesalannya kepada awak media.
"Saya cukup memberanikan diri saya di depan media semuanya mengakui, saya dikenal dng prestasi begitupun dgn kesalahan yang saya buat," kata Ammar Zoni.
"Saya tidak takut mengakui saya salah," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, di kediamannya di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, pada 7 Juli 2017.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.
Baca juga: Dipercaya Urus Rumah Perubahan Jakarta Escape, Ammar Zoni: Ini Dunia Gua Banget
Ammar Zoni pun divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam persidangan pada 23 November 2017.
Enam tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi.
Kali ini, barang bukti yang disita adalah satu gram narkotika jenis sabu, saat ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu lalu.
Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Ammar Zoni, bersama dua temannya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. (ARI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.