Kebakaran Depo Pertamina

Keluarga Korban Tewas Depo Plumpang Terima Surat Baru dari Pertamina Tanpa Poin Soal Penuntutan

Perubahan isi surat santunan itu disampaikan Desyana (35), selaku ibunda korban tewas atas nama Iqbal (8) saat kedatangan jenazah putranya di rumah

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Desyana (35), ibu korban tewas atas nama Iqbal (8) mengaku mendapat surat santunan baru dari Pertamina tanpa poin pelarangan penuntutan. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Usai menuai kontroversi, surat santunan bersyarat yang diberikan PT Pertamina kepada keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang telah diubah.

Perubahan isi surat santunan itu disampaikan Desyana (35), selaku ibunda korban tewas atas nama Iqbal (8) saat kedatangan jenazah putranya di rumah duka.

"Itu sudah beda dari yang kemarin, sudah tidak ada penuntutan di situ," kata Desiyana saat ditemui di rumah keluarganya di Kampung Mangga, RT 10 RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).

Desyana juga menunjukkan surat baru yang diberikan pihak Pertamina, jika awalnya memiliki judul 'Surat Pernyataan' kini menjadi 'Tanda Terima'.

Surat Tanda Terima Pertamina
Penampakan surat tanda terima biaya pemakaman korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang versi baru dari Pertamina. (Istimewa)

Sedangkan, data pribadi korban dan ahli waris masih ditulis manual menggunakan pulpen berwarna dengan tinta berwarna biru.

Selain itu, surat tanda terima yang baru itu memuat tiga poin tentang kebenaran ahli waris, penerimaan uang pemakaman Rp 10 juta dan pihak Pertamina tidak melayani adanya klaim pihak lain terkait uang yang diberikan.

Sedangkan, poin keluarga korban tidak boleh menuntut atau menggugat pihak Pertamina sudah dihapuskan. Surat yang baru ini juga dibumbui dengan materai Rp 10 ribu.


Keluarga Korban Menolak Uang Pertamina

Diberikan sebelumnya, Acep Hidayat (53) tolak uang santunan korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang untuk empat anggota keluarganya yang tewas pada insiden itu.

Penolakan Acep bukan tanpa sebab, melainkan surat yang ia terima dari pihak PT Pertamina dianggap janggal dan tak resmi tanpa kop surat.

Ada pun empat keluarga Acep yang tewas pada insiden kebakaran Jumat (3/3/2023) lalu itu meliputi anaknya Trish Rhea Aprilita (12), mertuanya Sumiati (71), keponakannya Raffasya Zajid Attalah (3), dan adik iparnya M. Suheri Irawan (32).

Acep mengaku, saat pengambilan jenazah keluarganya itu ia ditawari uang sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing korban. Namun, ia menolaknya.

"Iya, saya menolak (uang pemberian Pertamina," kata Acep di rumahnya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).

"Itu untuk satu jenazah Rp 10 juta. Keluarga saya ada empat jenazah, masing-masing Rp 10 juta. Jadi total Rp 40 juta," sambung dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved