15 Golongan Masyarakat Gratis Naik Transjakarta, Adi Kurnia: Masyarakat Umum juga Harus Merasakan

Kalau bicara ini gratis atau tidak, sekarang sudah gratis naik Transjakarta, contohnya anggota TNI-Polri naik Transjakarta sudah gratis

Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi (tengah) didampingi pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan (kanan) saat diskusi bertajuk ‘Tarif Bus Transjakarta Gratis, Emang Bisa?’ yang digelar Forum Jakarta Kita di Kopi Timur, Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (9/3/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Sebanyak 15 golongan masyarakat di Jakarta bisa menikmati layanan Transjakarta secara gratis.

Kebijakan ini tercantum dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

“Kalau bicara ini gratis atau tidak, sekarang sudah gratis naik Transjakarta, contohnya anggota TNI-Polri naik Transjakarta sudah gratis, PJLP (petugas jasa lainnya perorangan) juga gratis, termasuk orang-orang yang tinggal di rusun,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia.

Hal itu dikatakan Adi saat diskusi bertajuk ‘Tarif Bus Transjakarta Gratis, Emang Bisa?’ yang digelar Forum Jakarta Kita di Kopi Timur, Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (9/3/2023).

Puluhan Bus Transjakarta mangkrak di Pool Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Selasa (13/12/2022)
Puluhan Bus Transjakarta mangkrak di Pool Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Selasa (13/12/2022) (Warta Kota)

Saat itu, hadir mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang juga pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan.

Menurut dia, harusnya Pemerintah DKI juga menggratiskan masyarakat umum, terutama yang tinggal di DKI Jakarta.

Kata dia, mereka merupakan masyarakat Ibu Kota dan berhak merasakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melalui pelayanan publik di Transjakarta.

“Masyarakat itu adalah orang yang tinggal di Jakarta dan ber-KTP Jakarta itu harus bisa merasakan manfaat uang APBD,” ujar Adi.

Dia mengatakan, regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Baca juga: Masyarakat Transportasi Indonesia Ingatkan Pemprov DKI Soal Tarif ERP: Tak Berorientasi Keuntungan

Baca juga: Transjakarta Operasikan 3 Rute Baru, Blok M-UI, Pasar Minggu-Velbak & Terminal Pulogadung-Lampiri

Namun rasa adil saja, ujar dia, dirasa belum maksimal jika tidak ada nilai kemanfaatan. 

“Menurut saya, keadilan dan kemanfaatan saja tidak cukup kalau tidak memberikan kebahagiaan. Itulah seyogyanya negara atau Pemprov DKI Jakarta hadir untuk bagaimana memberikan rasa keadilan, kemanfaatan dan kebahagiaan,” ucapnya.

Dia menambahkan, langkah menggratiskan tarif Transjakarta bisa mendorong minat orang naik angkutan umum yang selama ini naik kendaraan pribadi.

Dampak positifnya, kemacetan di Jakarta akan terurai karena menggratiskan tarif disertai peningkatan pelayanan akan diminati masyarakat.

“Saya selalu bermimpi dengan APBD DKI Jakarta yang hampir Rp 100 triliun itu bisa digratiskan. Kalau pendidikan dan kesehatan saja bisa digratiskan, kenapa tidak dengan transportasi,” ungkapnya. (faf)

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved