15 Golongan Masyarakat Gratis Naik Transjakarta, Adi Kurnia: Masyarakat Umum juga Harus Merasakan

Kalau bicara ini gratis atau tidak, sekarang sudah gratis naik Transjakarta, contohnya anggota TNI-Polri naik Transjakarta sudah gratis

Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi (tengah) didampingi pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan (kanan) saat diskusi bertajuk ‘Tarif Bus Transjakarta Gratis, Emang Bisa?’ yang digelar Forum Jakarta Kita di Kopi Timur, Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (9/3/2023). 

15 golongan masyarakat penerima kartu layanan gratis Transjakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018:

1. Pegawai Negeri Sipil dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil Daerah

2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemerintah Daerah

3. Peserta didik penerima KJP

4. Karyawan swasta tertentu

5. Penghuni rumah susun sederhana sewa

6. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

7. Penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)

8. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

9. Veteran Republik Indonesia

10. Penyandang disabilitas

11. Penduduk lanjut usia

12. Marbot (pengurus masjid)

13. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

14. Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dan

15. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

 

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved