Kriminalitas
Polisi Akan Periksa Teman Mario Berinsial APA yang Diduga Jadi Provokator Penganiayaan David
APA sendiri, disebut polisi sebagai orang yang pertama kali menginformasikan, soal perlakuan yang tidak baik dari David hingga berujung penganiayaan
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa teman Mario Dandy Satriyo, berinsial APA yang diduga menjadi cikal bakal penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).
APA sendiri, disebut polisi sebagai orang yang pertama kali menginformasikan, soal perlakuan yang tidak baik dari David hingga berujung penganiayaan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan, pemeriksaan itu bakal dilakukan jika penyidik memerlikan keterangan tambahan terhadap APA
"Kalau kurang dari keterangan yang kita minta, pasti akan kita minta lagi (keterangan dari APA)," katanya saat dihubungi, Minggu (26/2/2023).

Sebelumnya diketahui, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan APA pada Jumat (24/2/2023).
Saat itu pihak penyidik kata Nurma, menanyakan seputar hal apa yang disampaikan APA kepada Mario, hingga menyulut amarahnya.
Baca juga: Kuasa Hukum: Hubungan Pertemanan David dengan AG Jadi Penyebab Mario Lakukan Penganiayaan
"Meminta keterangan, apakah betul dan apa saja yang disampaikan ke Mario, kapan, dimana, tanggal berapa waktunya," jelasnya.
Lebih lanjut, Nurma menyampaikan, meski sempat dikabarkan APA jadi orang pertama yang melapor kepada Mario, namun polisi masih harus mendalami kembali hal tersebut.
"Ya itu dia makannya masih didalami, jadi kita gak bisa spekulasi. Jadi kita tinggal menunggu lagi (hasil pemeriksaan penyidik)," ungkapnya. (m41)
Kuasa Hukum: Hubungan Pertemanan David dengan AG Jadi Penyebab Mario Lakukan Penganiayaan |
![]() |
---|
AG Kekasih Mario Dandy Satriyo Diperiksa Selama 4 Jam, Kuasa Hukum Sebut AG Masih Berstatus Saksi |
![]() |
---|
Pengacara David Minta Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Kliennya Dites Urine |
![]() |
---|
Kuasa Hukum AG, Sebut Kliennya Bukan Provokator yang Membuat Mario Dandy Satriyo Menganiaya David |
![]() |
---|
Siswa dan Alumni Pangudi Luhur Datangi RS Mayapada untuk Jenguk David Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.