Kriminalitas

Polisi Akan Periksa Teman Mario Berinsial APA yang Diduga Jadi Provokator Penganiayaan David

APA sendiri, disebut polisi sebagai orang yang pertama kali menginformasikan, soal perlakuan yang tidak baik dari David hingga berujung penganiayaan

Editor: Umar Widodo
Kompas.com
Mario Dandy Satriyo (20) tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) anak dari pengurus GP Ansor yang hingga saat ini masih dalam kondisi koma di RS Mayapada Jakarta 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa teman Mario Dandy Satriyo, berinsial APA yang diduga menjadi cikal bakal penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).

APA sendiri, disebut polisi sebagai orang yang pertama kali menginformasikan, soal perlakuan yang tidak baik dari David hingga berujung penganiayaan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan, pemeriksaan itu bakal dilakukan jika penyidik memerlikan keterangan tambahan terhadap APA

"Kalau kurang dari keterangan yang kita minta, pasti akan kita minta lagi (keterangan dari APA)," katanya saat dihubungi, Minggu (26/2/2023).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico)

Sebelumnya diketahui, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan APA pada Jumat (24/2/2023).

Saat itu pihak penyidik kata Nurma, menanyakan seputar hal apa yang disampaikan APA kepada Mario, hingga menyulut amarahnya. 

Baca juga: Kuasa Hukum: Hubungan Pertemanan David dengan AG Jadi Penyebab Mario Lakukan Penganiayaan

"Meminta keterangan, apakah betul dan apa saja yang disampaikan ke Mario, kapan, dimana, tanggal berapa waktunya," jelasnya. 

Lebih lanjut, Nurma menyampaikan, meski sempat dikabarkan APA jadi orang pertama yang melapor kepada Mario, namun polisi masih harus mendalami kembali hal tersebut.

"Ya itu dia makannya masih didalami, jadi kita gak bisa spekulasi. Jadi kita tinggal menunggu lagi (hasil pemeriksaan penyidik)," ungkapnya. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved