Kriminalitas
Kuasa Hukum: Hubungan Pertemanan David dengan AG Jadi Penyebab Mario Lakukan Penganiayaan
Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan, peristiwa itu berawal karena ada hubungan pertemanan antara saksi AG dengan korban.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Mario Dandy Satriyo (20) telah ditetapkan tersangka usai aniaya Critalino David Ozora Latumahina (17) di kawasan Ululjami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan, peristiwa itu berawal karena ada hubungan pertemanan antara saksi AG dengan korban.
Sehingga, terjadi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban koma dan sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Mario juga sudah meminta maaf dan dia menyesali perbuatannya, itu sudah disampaikan berkali-kali," jelasnya saat dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (26/2/2023).
Menurutnya, dari awal ingin bertemu dengan korban bersama kekasihnya AG, Mario tidak pernah memiliki niat untuk menganiaya.
Hal itu juga sudah disampaikan ke penyidik dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mario juga sudah mengakui juga perbuatannya, jadi biarlah proses hukum berjalan," terangnya.
Sebelumnya, David Latumahina masih menjalani perawatan di ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan usai dianiaya Mario Dandy Satriyo beberapa waktu lalu.
Baca juga: AG Kekasih Mario Dandy Satriyo Diperiksa Selama 4 Jam, Kuasa Hukum Sebut AG Masih Berstatus Saksi
Baca juga: Pengacara David Minta Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Kliennya Dites Urine
Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan, pihak keluarga kliennya sudah bertemu dengan keluarga korban.
Bahkan, ayah dari kliennya sempat mendatangi rumah sakit untuk menjenguk David.
"Tapi kan karena korban masih di ICU, tidak bisa bertemu atau melihat langsung," ujarnya kepada Wartakotalive.com Minggu (26/2/2023). (m26)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.