Mahasiswa UI

Mahasiswa S3 FIA UI Sebut Tata Kelola Pemerintah Gagal Bila Tak Mampu Selesaikan Persoalan Publik

Tata kelola pemerintah gagal bila tak mampu selesaikan persoalan publik. Hal itu disampaikan mahasiswa S3 FIA UI Suhartono.

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
Mahasiswa S3 FIA UI Sebut Tata Kelola Pemerintah Gagal Bila Tak Mampu Selesaikan Persoalan Publik 

Ini dilakukan agar fungsi perencanaan dan penganggaran bisa dikendalikan oleh satu institusi demi menekan deviasi dan distorsi.

Baca juga: Ini Dia Sosok Anggota PPS Termuda di Kota Bogor

Alternatif moderat dapat dilakukan dengan mempertahankan status quo yang terintegrasi dengan sistem informasi Bappenas dan Kemenkeu.

Kantor staf presiden juga dapat difungsikan untuk mengendalikan deviasi guna mendukung tugas dan kekuasaan kepresidenan.  

Suhartono menyebut perlunya peningkatan kualitas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dengan mentransformasikan penyajian informasi rencana anggaran dari line item ke performance agar proses pembahasan lebih akuntabel.

Transparansi harus didorong sebagai bagian dari strategi organisasi publik agar program dan rencana kerja mendapat dukungan publik.

Baca juga: Persiapan Maju Pileg 2024, Intan RJ Kebut Kuliah Hukum di Universitas Terbuka

Sementara itu, penguatan literasi anggaran dan dukungan masyarakat akademik kepada fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibutuhkan karena LSM dapat berperan sebagai penggerak partisipasi publik atas isu anggaran.  

 Disertasi berjudul “Tata Kelola Proses Perencanaan dan Penganggaran di Pemerintah Pusat (2015–2017): Tinjauan Interaksi Aktor dan Lembaga” yang ditulis Dr. Suhartono, S.IP., M.PP., ini berhasil membawanya menjadi lulusan ke-25 dari Program Doktor FIA UI dan Lulusan ke-213 sebagai Doktor di bidang Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, pada Kamis (5/1) di Gedung M FIA UI.

Penelitian yang dipromotori Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc. dan ko-promotor Dr. Umanto, M.Si. ini diuji oleh Dr. Machfud Sidik, M.Sc.; Dr. Purwanto, S.E., M.Sc.; Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.A.P., CSFA.; Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si.; Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si.; dan Dr. Achmad Lutfi, M.Si.  

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved