Pemilu 2024

BREAKING NEWS 204 anggota PPS Resmi Dilantik KPU Kota Bogor

Sebanyak 204 pelamar dinyatakan lolos dan dilantik serta diambil sumpahnya sekaligus penandatanganan pakta integritas anggota PPS. 

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Samsudin usai melakukan tes seleksi wawancara kepada 472 pelamar anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Cahya Nugraha

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat telah usai melakukan tes seleksi wawancara kepada 472 pelamar anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasilnya sebanyak 204 pelamar dinyatakan lolos dan dilantik serta diambil sumpahnya sekaligus penandatanganan pakta integritas anggota PPS. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin ditemui selepas acara pelantikan. 

Samsudin mengapresiasi semua anggota PPS yang resmi dilantik, menurutnya semua proses yang sudah dilakukan hingga pelantikan hari ini berjalan dengan lancar. 

Sebelum sampai tahap pelantikan, para calon anggota PPS mengikuti tes wawancara, adapun materi yang disampaikan saat tes wawancara, yakni berkaitan tentang tugas pokok dan fungsi mereka sebagai penyelenggara, pengetahuan regulasi pemilu, pengetahuan tentang kewilayahan.

"Berkaitan juga tentang integritas, profesionalitas, dan loyalitas dan yang terakhir ada rekam jejak mereka," jelas Samsudin. 

"Sementara yang dilantik 204 orang," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 558 pelamar anggota PPS usai melakukan tes tertulis. 

Tes tertulis tersebut dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang berjalan di tiga lokasi di wilayah Kota Bogor. 

Baca juga: Cegah Konflik Pemilu, KPU Kabupaten Bogor Minta PPK dan PPS Hindari Konflik Kepentingan

Hasilnya sebanyak 472 pelamar dinyatakan lolos dan masuk ke tahap selanjutnya, yakni wawancara. 

Sebagai informasi, sebanyak 920 orang melamar sebagai anggota PPS di wilayah Kota Bogor. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin. 

"Alhamdulillah kemarin juga kami sudah melakukan pendaftaran, total yang mendaftar itu ada 920 orang, dari sana kita lakukan seleksi administratif, yang berhasil lolos sebanyak 558 orang," ungkap Samsudin. 

Baca juga: Ini Upaya KPU Kabupaten Bogor untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Milenial

Dari Petugas PPS yang dibutuhkan oleh KPU Kota Bogor, Samsudin menjelaskan bahwa terdapat 68 kelurahan di Kota Bogor, maka nantinya satu kelurahan terdapat 3 anggota PPS untuk tiap kelurahan. 

"Maka kami membutuhkan 204 petugas. Nantinya satu kelurahan terdapat 3 anggota PPS," papar Samsudin. 

Samsudin menambahkan bahwa pelamar yang tidak mengikuti tes, dipastikan tidak lolos ke tahapan selanjutnya, hal itu dikatakan bukan tanpa alasan. 

Sebab, semua tes yang dilakukan tersebut sudah terpusat pada KPU RI, sehingga proses akan terus berjalan tanpa bisa melakukan tes susulan. 

Baca juga: KPU Kota Depok Sebut 408 Peserta Lolos Tahapan Seleksi PPS Pemilu 2024, Dibutuhkan 189 Orang

"Jika pelamar tidak hadir dalam tes yang diselenggarakan maka tidak ada tes susulan, oleh karena itu mereka yang tidak hadir dinyatakan tidak lolos karena memang proses nya yang terpusat di KPU RI sehingga ketika satu tahapan proses sudah dilakukan, tidak bisa mundur lagi prosesnya karena sudah terkunci untuk proses selanjutnya," papar Samsudin. 

"Kami berharap semoga prosesnya lancar terus sampai dengan nanti dilantiknya mereka," tutupnya. 

Sementara itu, Samsudin juga mengingatkan bahwa nantinya anggota PPS bertugas melakukan rekruitmen terkait dengan Panitia Pendaftar Pemilih yang akan dilakukan pada Januari akhir. 

"Nantinya mereka akan bekerja keras karena mereka harus melakukan proses pengumuman dan melakukan rekruitmen Panitia Pendaftar Pemilih, itu akan dilaksanakan Januari akhir dan awal Februari. Nantinya panitia pendaftar pemilih akan bekerja di bulan Februari," ungkap Samsudin. 

"Tugas mereka nantinya, memutakhirkan data warga Kota Bogor yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam daftar pemilihan tetap," sambungnya. (M33) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved