Kriminalitas
Berakhir Damai, Jong Wie Pin Cabut Laporan Polisi Soal Dugaan Penggelapan Bilyet Fikasa
Menyesal dan Inginkan Perdamaian, Jong Wie Pin Cabut Laporan Polisi Soal Penggelapan Bilyet Fikasa
"Saat itu saya statusnya hanyalah pacar Alvin Lim yang ikut menemani kemana beliau pergi. Kenapa saya Diseret-Seret? Namun, sekarang terbukti semua hanya fitnah," ungkap Phioruci Pangkaraya.
"Polres Jakarta Selatan yang sudah memeriksa saya juga menyatakan tidak ada penggelapan karena bilyet diserahkan merupakan syarat perdamaian yang disetujui oleh semua klien Fikasa," bebernya.
Hamdani pun menyebutkan LQ Indonesia Lawfirm tidak jarang menjadi korban fitnah, bahkan Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim dikriminalisasi hingga dipenjara.
Alasannya disampaikannya karena oknum aparat penegak hukum gentar akan keberanian menguak kebenaran.
"Satu hal yang saya kagumi dari ketua kami adalah beliau berani bela masyarakat tertindas. Inilah mengapa Indonesia butuh sosok Alvin Lim yang bersih, berani, jujur dan berintegritas," ungkap Hamdani.
"Bukannya dirangkul malah disingkirkan, makanya tidak heran Indonesia makin hari makin rusak penegakan hukumnya," tutupnya.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi kantor LQ Indonesia Lawfirm, antara lain 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
| Kepala Cabang Dealer Motor di Pesanggrahan Gelapkan Dana Rp572 Juta, Diduga untuk Bayar Pinjol |
|
|---|
| Hakim PN Depok Perberat Vonis Kasus Pencabulan Rudy Kurniawan, Status Anggota Dewan Jadi Alasan |
|
|---|
| Hakim Vonis Oknum Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan |
|
|---|
| Massa Berkumpul di PN Depok Jelang Sidang Vonis Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Rudi Kurniawan |
|
|---|
| Usai 16 Kali Persidangan, Terdakwa Anggota DPRD Depok RK Jalani Vonis Kasus Pencabulan Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Jong-Wie-Pin-di-Mapolres-Metro-Jakarta-Selatan-pada-Jumat-2012023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.