Metropolitan

Pendapatan DKI Era Kepemimpinan Anies Naik Rp 1,8 Triliun-Serapan Belanja Tembus Rp 64,9 Triliun

Pendapatan DKI Era Kepemimpinan Anies Naik Rp 1,8 Triliun-Serapan Belanja Tembus Rp 64,9 Triliun

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan proyek revitalisasi Kampung Gembira Gembrong, Jakarta Timur pada Jumat (7/10/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kinerja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) era kepemimpinan Anies Baswedan, tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta naik dibanding tahun 2021.

Realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp 67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp 77,8 triliun, angka ini naik sebesar Rp 1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 65,6 triliun.

 

Sedangkan, realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp 64,9 triliun atau 84,32 persen dari anggaran Rp 76,9 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp 3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp 61,6 triliun.

 

“Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi Covid-19 seperti pada tahun 2022 cukup menantang. Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun lalu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi berdasarkan keterangan dari PPID DKI Jakarta pada Kamis (5/1/2023).

Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp 67,3 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp 40,3 triliun.

Selanjutnya, pendapatan retribusi daerah Rp 376,4 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 402,4 miliar dan pendapatan lain-lain PAD yang sah Rp 4,6 triliun.

 

Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp 18,9 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp 2,8 triliun.

Baca juga: The Jakmania Depok Bakal Gelar Nobar Bila Tak Diizinkan Saksikan Langsung Laga Persija Vs Persib

Baca juga: Semifinal Piala AFF 2022, Polda Metro Jaya Siapkan Rantis Kawal Bus Vietnam Saat Laga Vs Indonesia

“Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya.

 

Adapun, untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp 64,9 triliun, terdiri dari belanja operasi yang berasal dari Belanja Pegawai Rp 17,7 triliun, Belanja Barang dan Jasa Rp 23,6 triliun.

Kemudian, Belanja Bunga Rp 270,6 miliar, Belanja Subsidi Rp 6,3 triliun), Belanja Hibah Rp 2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial Rp 5,04 triliun.

Lalu Belanja Modal mencapai Rp 8,8 triliun, Belanja Tidak Terduga mencapai Rp 67,8 miliar, serta Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp 484,8 miliar.

 

“Serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah ini menunjukan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh. APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta dan Indonesia,”  jelas Michael.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved