Metropolitan

PKS Heran Penghapusan Wali Kota dan Bupati di Jakarta Diungkap Bappenas, Bukan Mendagri

PKS Heran Penghapusan Wali Kota dan Bupati di Jakarta Diungkap Bappenas, Bukan Mendagri

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta heran dengan wacana penghapusan Wali Kota dan Bupati di Jakarta diungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, bukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Hal ini berkaca pada otoritas dari lembaga tersebut, bahwa Mendagri memiliki hak berbicara seputar pemerintahan, sedangkan Bappenas soal pembangunan nasional.

“Kenapa itu muncul idenya dari Bappenas, kok tidak muncul dari Kemendagri yang mengatur pemerintahan di semua kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, ada hal yang aneh,” kata Ketua Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro pada Senin (28/11/2022).

Karyatin menduga, wacana yang dilontarkan Suharso itu berkaitan dengan pengelolaan pembangunan di Jakarta. Sementara jika berkaitan dengan sistem pemerintahan, idealnya yang berbicara adalah Mendagri.

“Tidak selayaknya ketika kemudian seseorang Kepala Bappenas memunculkan ide dengan mendatangi Pj Gubernur DKI atas nama perintah dari Presiden,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

“Kalau itu memang permintaan dan perintah dari Presiden, harus tertulis karena itu kelembagaan. Kalau hanya sekadar pembicaraan, itu hanya wacana dan wacana tidak bisa dipakai sebagai pegangan,” sambungnya.

Baca juga: Partai Buruh Sebut Buruh Akan Tetap Miskin Jika UMP 2023 Hanya Naik 5,6 Persen

Baca juga: Partai Buruh Menolak Kenaikan UMP 2023 Sebesar 5,6 Persen karena Tidak Sesuai Nilai Inflasi

Karyatin mengatakan, meski nantinya Suharso mengklaim bahwa kedatangannya merupakan pengelola ‘dapur’ pembangunan nasional, tapi tetap saja tidak sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi).

Dia menganggap, Bappenas fokus pada pembangunan yang berskala fisik atau infrastruktur.

“Di dalam fisik itu kan ada yang namanya sistem pemerintahan, nah sistem sistem pemerintahan itu adanya di Kemendagri yang membawahi terkait dengan sistem pemerintahan, maupun administrasi pemerintahannya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Jakarta diwacanakan tidak memiliki jabatan Wali Kota dan Bupati setelah tidak menyandang sebagai IKN.

Karena itu, pengelolaan pemerintahan sepenuhnya langsung ditangani Gubernur.

Hal itu disampaikan Kepala Bappenas setelah bertemu dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Kamis (24/11/2022). 

“Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang Gubernur dan kemudian tidak perlu ada Bupati atau Wali Kota,” kata Suharso.

Baca juga: Partai Buruh Sebut Buruh Akan Tetap Miskin Jika UMP 2023 Hanya Naik 5,6 Persen

Baca juga: Partai Buruh Menolak Kenaikan UMP 2023 Sebesar 5,6 Persen karena Tidak Sesuai Nilai Inflasi

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Tags
PKS
Jokowi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved