Narkoba

Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas dan Rutan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kolaborasi BNN

Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas dan Rutan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kolaborasi BNN

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bertemu dengan perwakilan Direktorat Informasi dan Edukasi (Interdiksi) Badan Narkotika Nasional (BNN), di kantor BNN, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (3/10/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Cegah peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kolaborasi tersebut ditandai dengan pertemuan antara para pimpinan Lapas di Jakarta menemui pejabat Direktorat Informasi dan Direktorat Informasi dan Edukasi (Interdiksi) Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor BNN, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (3/10/2022).

"Kunjungan ini tentunya disambut baik oleh Direktorat Interdiksi BNN beserta jajaran karena dapat mempererat hubungan baik antara kedua instansi," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Jakarta, Aris Setiawan pada Senin (3/10/2022).

Selain Aris, hadir juga Kepala KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang Sukarno Ali, Kepala KPR Rutan Cipinang Anak Agung Gede Joni, serta Kepala KPLP Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bhanad Sofa, sedangkan BNN diwakili Koordinator Analis Direktorat Interdiksi, Ganjar dan jajaran.

 

Aris menuturkan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan BNN menekankan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Baca juga: Festival Film Bulanan Kembali Dibuka, Sandiaga Uno Ajak Sineas Aceh, Sumatera dan Babel Ikut Serta

Baca juga: Kemenag RI : Perempuan Berperan Besar Dalam Moderasi Beragama

Kanwil Kemenkumham DKI dan BNN juga bekerja sama bertukar data dan informasi untuk memberantas narkoba.

 

Sebelumnya, pengelola lembaga pemasyarakatan di wilayah Jakarta dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengadakan pertemuan guna memerangi peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan di lingkungan lapas dan rumah tahanan.

 

Pertemuan tersebut untuk menjalin hubungan dengan aparat penegak hukum (APH) terkait P4GN, antara lain tidak ada telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba atau "Zero Halinar" di lingkungan lapas dan rutan.

Tags
narkoba
BNN
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved