Lingkungan Hidup

Indonesia Luncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru di COP 30 Brazil

Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru Indonesia pada COP 30 Brazil pada Senin (17/11/2025)

|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Dok. Kementerian Lingkungan Hidup
PETA KARBON BIRU -Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahu Trenggono (kanan) dan Kementerian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) secara resmi meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru Indonesia pada Conference of Parties (COP) 30 UNFCCC di Belém, Brasil, Senin (17/11/2025).  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup secara resmi meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru Indonesia pada Conference of Parties (COP) 30 UNFCCC di Belém, Brasil, Senin (17/11/2025). 

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa peluncuran dokumen ini menunjukkan kepemimpinan Indonesia dalam menghubungkan aksi darat dan laut.

 “Melalui penguatan ilmu pengetahuan, kebijakan strategis, dan kerja sama internasional, Indonesia ingin memastikan bahwa kontribusi karbon biru dapat terintegrasi ke dalam sistem nilai ekonomi karbon dan pasar karbon nasional,” kata Hanif dalam keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Komitmen Terhadap Perubahan Iklim Global, UNFCCC Apresiasi Indonesia di COP30 Brasil 

Dokumen ini disusun bersama oleh KLH, KKP dan Kemenhut dengan dukungan teknis dari Lembaga Pertumbuhan Hijau Global (Global Green Growth Institute) serta pendanaan Pemerintah Kanada.  

"Dokumen ini akan menjadi acuan utama bagi pelaksanaan karbon biru yang berintegritas tinggi di seluruh kawasan pesisir dan laut Indonesia, sekaligus mendukung penyelarasan kebijakan dengan kerangka Hutan dan Penggunaan Lahan (FOLU) Net Sink 2030 dan Nilai Ekonomi Karbon," ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menambahkan peta jalan ini bukan hanya panduan kebijakan, tetapi kerangka aksi yang menghubungkan sains, kebijakan, dan pendanaan, untuk memastikan kualitas dan integritas ekosistem karbon biru dalam sistem nilai ekonomi karbon nasional.

“Ekosistem karbon biru adalah aset iklim yang sangat berharga bagi Indonesia," kata Trenggono.

Dia menjelaskan dokumen ini memberikan arah kebijakan dan langkah terkoordinasi untuk melindungi, memulihkan, dan mengelola ekosistem karbon biru, yakni mangrove, padang lamun, dan rawa asin pasang surut secara berkelanjutan. 

"Dokumen ini menyediakan kerangka kerja yang menghubungkan sains, kebijakan, sistem pemantauan, dan pembiayaan, guna memperkuat transisi Indonesia menuju ekonomi kelautan rendah karbon dan tangguh iklim," ujarnya.

Menteri Trenggono menegaskan pentingnya koalisi global untuk aksi iklim berbasis laut. Peluncuran dokumen ini bertepatan dengan tonggak penting dalam peningkatan ambisi iklim Indonesia.

“Second Nationally Determined Contribution (SNDC) atau Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional kedua Indonesia atau yang dikenal SNDC Indonesia kini memasukkan sektor kelautan dan perikanan secara eksplisit dalam agenda mitigasi dan adaptasi. Langkah ini menandai pengakuan bahwa laut bukan hanya korban perubahan iklim, tetapi juga sumber solusi global,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa pendekatan lintas ekosistem menjadi inti dari peta jalan ini. Dengan memandang mangrove, padang lamun, dan rawa asin pasang surut sebagai satu sistem pesisir–laut yang saling terhubung, akan membuka manfaat yang lebih luas untuk keanekaragaman hayati, ketahanan pesisir, keamanan pangan biru, dan peluang ekonomi berkelanjutan.

“Perjuangan global menghadapi perubahan iklim membutuhkan kepemimpinan, kebijakan yang konsisten, dan solidaritas yang nyata. Dari hutan dan laut Indonesia, kami menawarkan solusi iklim untuk masa depan yang lebih berkelanjutan,” tandas Trenggono.

 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved