Metropolitan
Komisi E Bakal Panggil Dinkes DKI Buntut Perubahan Nomenklatur Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat
Komisi E Bakal Panggil Dinkes DKI Buntut Perubahan Nomenklatur Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta buntut perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Klarifikasi Dinkes diperlukan untuk menyelesaikan polemik penjenamaan rumah sehat di kalangan masyarakat.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan mengatakan, dinamika yang memicu simpang siur perlu dipertanyakan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kata dia, Dinkes DKI memiliki kompetensi untuk mengklarifikasi polemik yang terjadi di masyarakat.
“Kalau dijawab di media mungkin bisa bergeser narasinya, tidak sesuai apa yang diharapkan. Jadi ini memang harus ada forum resmi, dan kami menunggu pelaksanaannya untuk klarifikasi Dinkes,” kata Ali pada Senin (8/8/2022).
“Dari Komisi E berencana untuk melakukan rapat kerja nanti dengan Dinas Kesehatan untuk menanyakan lebih lanjut terkait hal ini,” lanjut Ali yang juga menjadi Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta ini.
Meski demikian, Ali belum mengetahui secara pasti jadwal rapat kerja dengan Dinkes DKI Jakarta.
Ali menyebut, jadwal itu digelar tergantung keputusan pimpinan komisi dan kesiapan dari Dinkes DKI.
Ali mengaku sudah menanyakan hal ini kepada Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti.
Dia berujar, penjenamaan rumah sehat untuk membangun paradigma di masyarakat bahwa fasilitas tersebut tidak hanya untuk mengobati orang yang sakit, tetapi dapat dinikmati orang sehat dalam menjaga kesehatannya melalui upaya promotif dan preventif.
“Pola pikir bahwa rumah sakit itu terkesan hanya untuk pengobatan, tapi dikemukakkan arahnya menjadi preventif. Jadi tidak selalu yang datang ke situ orang sakit, justru sebelum sakit datang ke RS untuk melakukan check up (pemeriksaan kesehatan) agar kondisinya mungkin menjadi lebih baik,” jelasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Pencanangan Bulan Imunisasi, Rabu (3/8/2022). Acara tersebut diadakan di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Pada hari ini Rabu, 3 Agustus 2022, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta secara resmi dicanangkan,” kata Anies.
Baca juga: Bermesraan dengan Rifky Balweel Dalam Sinetron Suami Pengganti, Laura Theux Ungkap Perasaan Pacarnya
Baca juga: Perintah Atasan Jadi Alasan Bharada E Tega Eksekusi Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Penjenamaan ini diharapkan menjadi nafas baru bagi Warga Jakarta untuk menerima pelayanan kesehatan yang lebih prima.
Penjenamaan ini telah tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 562 Tahun 2022 tentang Penjenamaan Rumah Sakit Daerah Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-E-DPRD-DKI-Jakarta-dari-Fraksi-Demokrat-Ali-Muhammad-Johan.jpg)