Metropolitan
Komisi E Bakal Panggil Dinkes DKI Buntut Perubahan Nomenklatur Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat
Komisi E Bakal Panggil Dinkes DKI Buntut Perubahan Nomenklatur Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat
“Menetapkan 'Rumah Sehat untuk Jakarta' sebagai penjenamaan Rumah Sakit Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” demikian tertulis dalam Kepgub tersebut.
Dalam Kepgub Nomor 562 tersebut, dijelaskan pula logo, makna, huruf, warna dan tata letak penjenamaan Rumah Sakit Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penjenamaan Rumah Sehat Untuk Jakarta bagi 31 RSUD di DKI Jakarta, juga menyeragamkan seluruh simbol RS se-Jakarta.
“Ini karena selama ini simbol RSUD di Rumah Sakit kita berbeda-beda, seakan-akan bukan satu kesatuan. Padahal bapak/ibu, RSUD ini milik kita, milik Pemprov DKI Jakarta yang memberikan pelayanan bagi seluruh warga Jakarta,” ucap Anies.
Dengan menyeragamkan logo Rumah Sehat, akan timbul persepsi positif bagi warga DKI Jakarta atas kesamaan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tiap RSUD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-E-DPRD-DKI-Jakarta-dari-Fraksi-Demokrat-Ali-Muhammad-Johan.jpg)