Metropolitan

Komisi E Bakal Panggil Dinkes DKI Buntut Perubahan Nomenklatur Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat

Komisi E Bakal Panggil Dinkes DKI Buntut Perubahan Nomenklatur Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Ali Muhammad Johan. 

“Menetapkan 'Rumah Sehat untuk Jakarta' sebagai penjenamaan Rumah Sakit Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” demikian tertulis dalam Kepgub tersebut.

Dalam Kepgub Nomor 562 tersebut, dijelaskan pula logo, makna, huruf, warna dan tata letak penjenamaan Rumah Sakit Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penjenamaan Rumah Sehat Untuk Jakarta bagi 31 RSUD di DKI Jakarta, juga menyeragamkan seluruh simbol RS se-Jakarta.

“Ini karena selama ini simbol RSUD di Rumah Sakit kita berbeda-beda, seakan-akan bukan satu kesatuan. Padahal bapak/ibu, RSUD ini milik kita, milik Pemprov DKI Jakarta yang memberikan pelayanan bagi seluruh warga Jakarta,” ucap Anies.

Dengan menyeragamkan logo Rumah Sehat, akan timbul persepsi positif bagi warga DKI Jakarta atas kesamaan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tiap RSUD.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved