Kabupaten Bogor
Tercemar Limbah hingga Dipenuhi Busa Putih, Pemkab Bogor Bakal Pasang CCTV di Sungai Cileungsi
Tercemar Limbah hingga Penuh dengan Busa Putih, Pemkab Bogor Bakal Pasang CCTV di Sungai Cileungsi
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki

"Sanksi pertama berupa teguran tertulis. Apabila tetap melaksanakan pelanggaran terkena denda administratif dengan nilai sampai dengan Rp 3 milliar," tandasnya.
"Jika pencemaran menyebabkan korban dapat terkena pembekuan izin sampai penutupan permanen," imbuhnya.
Untuk mengoptimalkan pemantauan sungai terutama Sungai Cileungsi Pemkab Bogor melalui DLH berencana akan melakukan pemasangan CCTV dijalur Sungai Cileungsi agar bisa memantau kondisi sungai selama 24 jam.
Sedangkan untuk mengecek parameter dari mutu kualitas air sungai, DLH akan memasang aplikasi Online Monitoring System (Onlimo) tahun 2022 ini.
Bahkan Onlimo ini akan langsung tersambung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Saat ini KLHK sudah memiliki 4 Onlimo di Kabupaten Bogor yang dipasang di Sungai Ciliwung dan Cisadane.
"Rencananya tahun 2022 ini pun Onlimo akan dipasang di dua titik yaitu, disekitar Sungai Ciparigi Kecamatan Gunung Putri dan Sungai Cileungsi," tutur Holid.