Kabupaten Bogor
Tercemar Limbah hingga Dipenuhi Busa Putih, Pemkab Bogor Bakal Pasang CCTV di Sungai Cileungsi
Tercemar Limbah hingga Penuh dengan Busa Putih, Pemkab Bogor Bakal Pasang CCTV di Sungai Cileungsi
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki

Tetapi ketika tim dari DLH bersama Tim Susur Sungai turun ke lokasi Sungai Cileungsi yang tercemar pada 26 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, sudah tidak ditemukan lagi busa-busa atau limbah di Sungai Cileungsi.
"Hal ini dikarenakan busa-busa limbah sudah terurai aliran air sungai," jelasnya.
Menurut Holid, pencemaran limbah Sungai Cileungsi masuk dalam kategori level sedang, sehingga upaya menjaga kondisi sungai harus dilakukan setiap hari.
"Kami menghimbau agar masyarakat dan pelaku usaha tidak membuang limbah sembarangan ke sungai dan tetap menjaga kelestarian sungai," tuturnya.
Dia menggugah kesadaran semua pihak bahwa sungai bukanlah tempat sampah, tetapi sebagai sumber kehidupan bagi warga.
"Air sungai bisa digunakan untuk keseharian sehingga perlu kita jaga. Kami minta agar warga memperhatikan limbah domestik karena bisa jadi hal tersebut merupakan faktor pencemaran sungai," papar Holid.
Jika hasil uji lab sudah diketahui, dan terbukti ada oknum yang melanggar, lanjut Holid, pihaknya akan mengeluarkan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.