Metropolitan
Ditutup Dua Pekan Pasca Temuan Kasus PMK, Pasar Hewan Jonggol Akhirnya Kembali Dibuka
Lockdown Dua Pekan Pasca Temuan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku, Pasar Hewan Jonggol Kembali Dibuka
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
"Sepuluh syarat ini harus dijalankan. Kalaupun sudah ada sapi dari luar daerah yang akan turun ke Pasar Hewan Jonggol, maka wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," tegas Andry.
Sebagai informasi, Pasar Hewan Jonggol ditutup selama dua minggu sejak 26 Mei lalu karena adanya 14 sapi yang terinfeksi PMK.
Saat ini empat belas hewan yang sakit itu sudah dinyatakan sehat kembali sehingga aktivitas pasar bisa dibuka lagi.
Berita Terkait