Metropolitan
Ditutup Dua Pekan Pasca Temuan Kasus PMK, Pasar Hewan Jonggol Akhirnya Kembali Dibuka
Lockdown Dua Pekan Pasca Temuan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku, Pasar Hewan Jonggol Kembali Dibuka
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JONGGOL - Setelah ditutup (lockdown) sejak 26 Mei 2022 lalu karena adanya temuan penyakit mukut dan kuku (PMK), Pasar Hewan Jonggol di Kabupaten Bogor akan kembali dibuka pada Kamis (9/6/2022).
Hal itu diungkapkan Camat Jonggol Andry Rahman, Jumat (10/6/2022).
"Iya, bakal dibuka lagi dalam seminggu ke depan," kata Andry.
Namun pembukaan pasar hewan terbesar di Jabodetabek ini masih dalam masa uji coba.
"Selama masa uji coba, para pedagang dan peternak yang ada di pasar hewan ini harus mematuhi 10 persyaratan dari pemerintah," ujarnya.
Aturan yang harus dipatuhi oleh pedagang dan pembeli di pasar ini adalah:
1. Pengelola pasar hewan harus memastikan tidak ada ternak sakit berada di lingkungan pasar.
2. Melakukan pembersihan hewan dan disinfektan