Metropolitan

Ditutup Dua Pekan Pasca Temuan Kasus PMK, Pasar Hewan Jonggol Akhirnya Kembali Dibuka

Lockdown Dua Pekan Pasca Temuan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku, Pasar Hewan Jonggol Kembali Dibuka

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Pasar Hewan Jonggol di Kabupaten Bogor kembali dibuka pada Kamis (9/6/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JONGGOL - Setelah ditutup (lockdown) sejak 26 Mei 2022 lalu karena adanya temuan penyakit mukut dan kuku (PMK), Pasar Hewan Jonggol di Kabupaten Bogor akan kembali dibuka pada Kamis (9/6/2022).

 

Hal itu diungkapkan Camat Jonggol Andry Rahman, Jumat (10/6/2022).

 

"Iya, bakal dibuka lagi dalam seminggu ke depan," kata Andry.

Namun pembukaan pasar hewan terbesar di Jabodetabek ini masih dalam masa uji coba.

 

"Selama masa uji coba, para pedagang dan peternak yang ada di pasar hewan ini harus mematuhi 10 persyaratan dari pemerintah," ujarnya.

 

Aturan yang harus dipatuhi oleh pedagang dan pembeli di pasar ini adalah:

 

1. Pengelola pasar hewan harus memastikan tidak ada ternak sakit berada di lingkungan pasar.

 

2. Melakukan pembersihan hewan dan disinfektan

 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved