Metropolitan
Ditutup Dua Pekan Pasca Temuan Kasus PMK, Pasar Hewan Jonggol Akhirnya Kembali Dibuka
Lockdown Dua Pekan Pasca Temuan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku, Pasar Hewan Jonggol Kembali Dibuka
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
3. Penerapan lalulintas hewan mencegah penyebaran penyakit
4. Penerapan alur pasar hewan.
5. Dilarang membawa ternak sakit dan ternak sekandang ke lokasi pasar
6. Pengelola pasar menolak setiap ternak dari luar Kabupaten Bogor tanpa dilengkapi SKKH.
Baca juga: Tim Pencari Eril Ungkap Mukjizat, Jenazah Eril Tak Tersapu Arus Deras Bendungan Engehalde
Baca juga: Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Mendengar Kondisi Eril dari Ridwan Kamil, Atalia : Allahu Akbar
7. Adanya pemeriksaan hewan dari petugas kesehatan untuk memutuskan layak tidaknya ternak masuk ke Pasar Hewan Jonggol.
8. Pasar Hewan Jonggol harus dilengkapi kandang isolasi
9. Sehubungan dengan masih adanya hewan yang teriveksi PMK maka Petugas kesehatan belum menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)
10. Apabila poin-poin di atas tidak dilaksanakan dan masih adanya hewan yang terinfeksi maka pasar hewan akan ditutup kembali.