Korupsi
Dalami Kasus Dugaan Korupsi, KPK Minta Keterangan dan Klarifikasi Mardani H Maming
Dalami Kasus Dugaan Korupsi, KPK Minta Keterangan dan Klarifikasi Mardani H Maming
“Kalau untuk Maming ini prosesnya masih lidik jadi informasi itu belum bisa kami buka kasusnya terkait apa ya tentu itu akan didalami dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Alex meminta semua pihak dapat menunggu hasil penyelidikan para penyelidik KPK. Alex menekankan, memang terbukti ada peristiwa pidana dengan alat bukti kuat akan segera menyampaikan kepada publik.
“Kalau memang mereka (penyelidik) nanti menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup tentu nanti akan di ekspos dan tentu kami akan sampaikan ke temen-temen,” katanya.
D Mardani H Maming diperiksa KPK selama 12 jam terkait kesaksian fakta persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi dan Mardani disebut menerima uang R 89 miliar.
Saat ditanya awak media seusai diperiksa KPK, ia enggan berbicara terkait kesaksian adik mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN),Alm Henry Soetio bernama Cristian Soetio di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel beberapa waktu lalu.
“Nanti biar ini yang jawab nanti,” ujar Mardani dengan suara tidak jelas dan terburu-buru.
Mardani H Maming sendiri mengaku diperiksa KPK terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Mardani Maming sedianya telah hadir sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel, pada, Senin,(25/4). Mardani hadir kala itu dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu 2010-2018 terkait pengetahuannya soal penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ketua-Umum-Badan-Pengurus-Pusat-Himpunan-Pengusaha-Muda-Indonesia-HIPMI-Mardani-H-Maming.jpg)