Kasus Mafia Tanah

Nirina Zubir Puas dengan Jalannya Persidangan Kasus Mafia Tanah Setelah Hadirkan Saksi Baru

Bintang film Keluarga Cemara 2 ini bersyukur karena kesaksian pasangan tersebut membuatnya bisa sedikit bernafas lega.

Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Nirina Zubir bersama keluarga menghadiri persidangan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022)   

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Nirina Zubir mengaku puas setelah menjalani persidangan ketiga kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).

Adapun agenda persidangannya yaitu memeriksa pernyataan saksi dari pihak korban. Nirina Zubir membawa tiga saksi, yaitu kakaknya dan sepasang suami istri kerabat dekat ibunya.

Bintang film Keluarga Cemara 2 ini bersyukur karena kesaksian pasangan tersebut membuatnya bisa sedikit bernafas lega.

“Buat kami hari ini cukup menenangkan. Kami memiliki saksi Tante Chendra Beti dan Om Rudolf. Terima kasih untuk kesaksiannya. Let’s do this untuk sidang minggu depan,” ucapnya usai persidangan selesai.

Dalam kesempatan yang sama, Nirina menjelaskan kaitan kerabat dekat ibundanya dalam kasus mafia tanah.

Chendra Beti dan Rudolf pernah menjual tanah kepada ibu Nirina. Namun, belum mengajukan perubahan kepemilikan aset tak bergerak tersebut hingga kini.

Padahal, Riri Khasmita sudah mengubah nama pemilik sertifikat tersebut, termasuk atas nama kerabat dekatnya ibu Nirina.

Baca juga: Pengacara Sebut Nirina Zubir Alami Kelelahan Psikis 4 Jam Jalani Sidang Mafia Tanah

Baca juga: Diberi Kepercayaan Penuh, Mantan ART Justru Balik Nama Sertifikat Tanah Keluarga Milik Nirina Zubir

“Om dan tante saya tidak pernah ketemu dan kenal dengan semua tersangka. Tidak pernah menerima uang. Padahal Riri bilang sudah membeli tanah dari mereka. Jadi menurut kami itu cukup memuaskan,” kata istri Ernest Syarif ini.

Nirina sudah mempersiapkan mental dan tenaga sebelum menjalani persidangan ini. Ia tetap semangat hingga kasus mafia tanah diusut tuntas.

“Ayok kita bikin jera orang-orang yang memang menyalahgunakan ini semua. Sekali lagi, saya berharap semoga para terdakwa dituntut setinggi-tingginya, dihukum seberat-beratnya, dan diberi efek jera,” ceritanya. (M35)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved