Metropolitan
Jakpro Mengundurkan Diri, Pemprov DKI Masih Tunggu Persetujuan DPRD Soal Pembangunan ITF Pakai APBD
Jakpro Mengundurkan Diri, Pemprov DKI Masih Tunggu Persetujuan DPRD Soal Pembangunan ITF Pakai APBD
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI Jakarta terkait proyek pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Proyek yang digadang menelan biaya Rp 5 triliun itu awalnya melibatkan investor, namun belakangan rekanan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengundurkan diri karena persoalan pendanaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, rencana proyek ITF Sunter masih dibahas di Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Meski Komisi D mendukung pembangunan ITF, namun perubahan skema pembiayaan masih dikaji dewan.
“Rekomendasinya begitu, tapi itu belum diputus (disetujui) ya. Ketua Komisi D (Ida Mahmudah) bilang masih akan dirapatkan di internal,” ujar Asep pada Selasa (24/5/2022).
Asep mengapresiasi langkah Komisi D yang akan mendukung pembangunan ITF Sunter menggunakan dana APBD. Apalagi proyek yang digagas sejak Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 2011 lalu itu, tidak ada kemajuan yang berarti.
“Kalau isu pendanaan dengan APBD dan kami bisa menjaga selama tiga tahun ke depan, alokasi dana tidak terhambat. Yah mudah-mudahan ITF Sunter terbangun,” katanya.
Baca juga: Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Capai Radius 10 Km, Peternak Hewan-Khususnya Babi Diminta Waspada
Baca juga: Komisi D Soroti Proyek ITF Sunter yang Bengkak dari Semula Rp 4 Triliun Jadi Rp 5,2 Triliun
Menurut dia, pembangunan ITF memakai dana daerah akan diputuskan dalam pembahasan APBD-Perubahan pada Agustus-September 2022 nanti.
Jika proyek itu disetujui, Asep berjanji Dinas LH maupun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mendapatkan penugasan akan bergegas mengeksekusi pembangunannya.
“Nanti semua tergantung pada saat pembahasan APBD-P. Apakah PMD (penyertaan modal daerah) untuk APBD itu disetujui atau tidak. Kalau disetujui ya berarti bisa segera dimulai ITF Sunter,” jelasnya.
Asep mengatakan, sejak awal pembangunan ITF Sunter melibatkan pihak ketiga melalui skema investasi.