Metropolitan
Komisi D Soroti Proyek ITF Sunter yang Bengkak dari Semula Rp 4 Triliun Jadi Rp 5,2 Triliun
Komisi D Soroti Proyek ITF Sunter yang Bengkak dari Semula Rp 4 Triliun Jadi Rp 5,2 Triliun. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara yang membengkak dari Rp 4 triliun menjadi Rp 5,2 triliun.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah saat rapat kerja dengan Jakpro, Dinas LH DKI Jakarta dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
“Itu angggarannya tidak sebesar ini, tidak sebesar Rp 5,2 triliun, waktu itu sekitar Rp 4 triliun,” ujar Ida pada Senin (23/5/2022).
Menurut Ida, Jakpro selaku BUMD telah mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta untuk membangun ITF.
Dalam Rancangan APBD 2022 lalu, Jakpro mengajukan persetujuan dana pinjaman kepada DPRD DKI Jakarta untuk membangun ITF sebesar Rp 4 triliun.
Ida mengaku, sempat berbicara kepada rekanan Jakpro yang akhirnya mundur di tengah jalan, yakni PT Fortum Finlandia.
Kepada Fortum, Ida meminta agar biayanya dapat ditekan menjadi Rp 3 triliun.
Baca juga: Kesal Dilarang Merokok hingga Bacok Yunus hingga Tewas, Ainul Yakin Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Viral 2 Anak Dianiaya Ayah Kandung, Polsek Tanjung Duren Segera Jemput Korban-Minta Keluarga Buat LP
“Kalau mau ditekan, kalau sekarang hari ini saya dapat tampilan Rp 5,2 triliun itu untuk ITF utara,” kata Ida dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto berdalih, proyek ITF membengkak karena adanya bunga pinjaman. Dia menyebut, saat itu pihaknya sempat mengajukan pinjaman Rp 4 triliun kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai bagian program pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Namun karena ini pinjaman sifatnya komersil, harus ada bunga yang ditanggung sebesar Rp 1,2 triliun. “Pengajuan pinjaman kami waktu SMI nilainya Rp 4 triliun. Bunga yang kami bayarkan melalui Pemprov ke SMI sekitar Rp 1,2 triliun, jadi total yang harus dibayarkan adalah Rp 5,2 triliun,” kata Widi.