Metropolitan
Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Capai Radius 10 Km, Peternak Hewan-Khususnya Babi Diminta Waspada
Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Capai Radius 10 Kilometer, Peternak Hewan-Khususnya Babi Diminta Waspada
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Pemerintah DKI Jakarta meminta masyarakat terutama peternak untuk mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku belah.
Meski tidak menular ke manusia, namun tingkat penularan virus ini sangat tinggi yang berdampak pada kematian hingga bisa merugikan peternak.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, virus ini ditularkan ke hewan lain melalui tiga cara.
Pertama kontak langsung antara hewan tertular dengan hewan rentan, kedua kontak tidak langsung yaitu, melalui kontak dengan virus pada manusia, alat dan sarana transportasi akibat kontaminasi dari peternakan yang mengalami wabah PMK.
“Penyebaran melalui udara, utamanya babi yang dapat menyebarkan virus dalam jumlah sangat banyak ke udara melalui aktivitas bernafas. Penyebaran PMK oleh angin bisa terjadi sampai radius 10 kilometer,” kata Suharini berdasarkan keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Suharini memaparkan ada beberapa gejala klinis pada hewan yang diduga terpapar penyakit PMK.
Biasanya terjadi kepincangan yang bersifat akut pada beberapa hewan, kemudian hipersalivasi terlihat menggantung, dan air liur berbusa di lantai kandang.
Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Ternak Menghantui, Dinas KPKP DKI Siapkan Delapan Langkah Antisipasi
Baca juga: Curhatan Istri Viral di Medsos, Polda Metro Jaya Pecat Briptu A yang Doyan Selingkuh
Lalu terjadi pembengkakan kelenjar submandibular, vesikel/lepuh dan atau erosi sekitar mulut, lidah, gusi, nostril kulit sekitar teracak dan puting. Kemudian hewan lebih sering berbaring karena mengalami demam tinggi mencapai 41 derajat celcius, serta penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah.
“Tapi daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar,” ujar Suharini.
Berdasarkan catatannya, populasi ternak di DKI Jakarta kurang lebih sebanyak 10.728 ekor. Rinciannya, sapi perah 1.349 ekor, sapi potong 1.723 ekor, kerbau 42 ekor, kambing potong 5.626 ekor, domba 1.620 ekor dan kambing perah 368 ekor.
Sedangkan, hwan kurban yang masuk ke DKI Jakarta berdasarkan data tahun 2021 sebanyak 64.578 ekor.
“Itu terdiri dari sapi 20.449 ekor, kerbau 294 ekor, kambing 37.814 ekor dan domba 6.021 ekor yang merupakan hewan rentan PMK,” imbuhnya. (faf)