Metropolitan

Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Bagaimana Aturannya Jika Naik Kereta Api atau KRL?

Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Bagaimana Aturannya Jika Naik Kereta Api atau KRL? Berikut Penjelasannya

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Penumpang KRL Relasi Bogor-Kota Tua pada Jumat (20/5/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sejurus dengan imbauan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pelonggaran penggunaan masker hanya berlaku di luar ruangan. 

Namun, saat berada di dalam ruangan dan transportasi umum, masker tetap harus digunakan.

Lansia dan penderita komorbid juga disarankan tetap memakai masker.

"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Senada dengan itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kepada para pelanggan bahwa masker tetap wajib digunakan selama berada di stasiun dan perjalanan kereta api.

 

Meski ada pelonggaran penggunaan masker di ruangan terbuka, pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker di layanan transportasi publik.

 

Ketentuan tersebut tertulis dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022.

 

“KAI menyambut baik kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada transportasi kereta api. KAI akan memastikan penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker, tetap dilaksanakan dengan baik oleh para pelanggan kereta api," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca juga: Viral Kakek Beruban Nikahi Gadis Cantik Berusia 18 Tahun, Netizen Auto Nyinyir

Baca juga: Berkaca Kasus Neneng yang Bunuh Pelakor, Polisi Imbau Warga yang Jadi Korban Selingkuhan Lapor Diri

Jenis masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Pelanggan juga harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

 

“Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, KAI membagikan healthy kit kepada para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berisikan masker KN95 atau KF94 dan tisu basah secara gratis,” kata Joni.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved