Berita Nasional

Didukung Seluruh DPD, Haris Pertama Bakal Jadi Calon Tunggal Ketua Umum DPP KNPI

Haris Pertama Jadi Calon Tunggal Ketum DPP KNPI saat Kongres XVI. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ketua UMUM DPP KNPI Haris Pertama memberikan sambutan saat Kongres XVI di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada Selasa (17/5/2022). Adapun kongres ini digelar dari 15-22 Mei di Provinsi Maluku Utara 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Haris Pertama berpotensi besar kembali menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).

Pasalnya, 34 DPD KNPI di Indonesia memintanya kembali menjadi Ketum, sehingga nama Haris menjadi calon tunggal Ketum DPP KNPI saat Kongres XVI di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Ketua Penyelenggara Kongres XVI DPP KNPI Amin Ngabalin mengatakan, acara yang digelar pada 15-22 Mei ini, hanya menghasilkan satu calon, yakni Haris Pertama.

Hal ini didasarkan oleh dukungan seluruh DPD KNPI di Provinsi Indonesia dan 78 organisasi kepemudaan (OKP) yang berhimpun di DPP KNPI.

 

“Jadi, tidak mungkin lagi ada calon lain karena untuk mencalonkan diri menjadi Ketum harus mendapatkan rekomendasi dari DPD KNPI dan OKP,” kata Amin pada Rabu (18/5/2022).

 

Senada diungkapkan Ketua Pokja Kandidat Kongres XVI KNPI Raden Umar. Dia mengungkapkan, sejauh ini hanya ada satu calon ketua yang mendaftarkan diri sebagai Ketum DPP KNPI.

Baca juga: Jelang Balap Formula E yang Digelar 4 Juni 2022 Mendatang, Begini Penampakan Bangku Penonton

Baca juga: Keputusan Jokowi Longgar Penggunaan Masker di Ruang Publik Dinilai Epidemiolog UI Terlalu Dini

“Sejak pendaftaran dibuka hanya satu orang yang mencalonkan diri, yaitu Haris Pertama untuk menjadi Ketua Umum DPP KNPI periode kedua,” kata Umar.

 

Dia menjelaskan, pemilihan Ketum telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DPP KNPI pasal 4 ayat 2. Aturan itu menjelaskan tentang syarat-syarat calon Ketua Umum.

 

“Dalam AD/ART diatur, seseorang (caketum) minimal mendapat dukungan 10 DPD secara tertulis dan 10 OKP yang berhimpun dalam KNPI dan berstatus sebagai peserta Kongres KNPI,” katanya.

 

“Kriteria calon Ketua Umum juga tidak melebihi dua periode sebagai Ketua Umum dan pernah atau sedang menjabat sebagai unsur Pimpinan Dewan Pengurus Pusat KNPI dan atau Unsur Pimpinan OKP Tingkat Nasional,” lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved