Berita Nasional

Keputusan Jokowi Longgar Penggunaan Masker di Ruang Publik Dinilai Epidemiolog UI Terlalu Dini

Keputusan Jokowi Longgar Penggunaan Masker di Ruang Publik Dinilai Epidemiolog UI Terlalu Dini. Berikut Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan (kiri) saat mendampingi Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Cibinong di Kabupaten Bogor, pada Selasa (17/5/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono terlalu dini untuk melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka.

Pernyataan Jokowi juga dianggap membingungkan masyarakat untuk membedakan ruang terbuka yang dimaksud, apakah di area publik atau pribadi.

 

“Menurut saya pernyataan Pak Presiden terlalu terburu-buru dan pernyataan Presiden harusnya punya dasar yang kuat,” ujar Tri Yunis Miko Wahyono pada Selasa (17/5/2022) malam.

Sepengetahuan dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru akan merampungkan survei serologi atau penelitian antibodi tubuh terhadap virus pada Mei-Juni 2022 mendatang.

Penelitian itu hendaknya, juga diiringi dengan pemeriksaan antigen, sehingga dapat mengetahui jumlah orang yang terserang Covid-19, apalagi Indonesia baru saja merayakan Hari Raya Idulfitri 1443 H.

 

Dia menganggap, tingkat mobilitas warga di perkotaan meningkat saat lebaran.

Tingginya mobilitas warga berpotensi adanya penyebaran virus, sehingga perlu dilakukan tes Covid-19 untuk mengetahui peningkatan kasusnya.

Baca juga: Diberi Kepercayaan Penuh, Mantan ART Justru Balik Nama Sertifikat Tanah Keluarga Milik Nirina Zubir

Baca juga: Eki Pitung Terima Penghargaan dari UNESCO PBB karena Lestarikan Silat Betawi

“Survei-survei pada pegawai ASN yang dites antigen itu cukup bagus dikembangkan di semua pemda,” kata Miko.

 

Selain itu, kata dia, masyarakat juga sulit mendefinisikan ruang terbuka yang dimaksud Jokowi untuk melonggarkan penggunaan masker masker. Soalnya ada beberapa ruang terbuka yang justru milik perorangan atau perusahaan.

 

“Jadi apakah ruang terbuka itu area publik atau bukan, karena antara ruang tertutup dan terbuka itu cepat sekali perubahannya. Kayak kantor di bagian depan itu kan ruang terbuka, saat masuk itu jadi ruang tertutup,” jelasnya.

 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved