Berita Jawa Barat
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Polda Jabar Sita Sabu, Ganja dan Senjata Api
Polda Jabar berhasil menangkap jaringan pengedar narkotika internasional dan lokal serta menyita sejumlah barang bukti.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANDUNG - Direktorat Resnarkoba Polda Jabar berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Jaringan ini diketahui beroperasi dari kawasan Cina, Malaysia, hingga Indonesia.
Dalam operasi ini, Polda Jabar melumpuhkan jaringan peredaran gelap narkotika skala besar yang melibatkan rute internasional dan pasokan lokal.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap tujuh tersangka dalam kasus sabu yaitu RD, D, RKA, JW, AEN, DAA, dan S.
Baca juga: Indonesia dan Fiji Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara di Kawasan Melanesia
"Total barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 17.657,78 gram," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).
Modus operandi para pelaku sangat beragam, termasuk menyembunyikan 5 kg sabu dalam kemasan teh Cina dan 2 ons sabu yang disamarkan dengan dibalut popok bayi di dalam bungkus plastik pembalut.
"Petugas juga melakukan penyitaan 34 butir ekstasi (inek) dari jaringan ini," jelas Hendra.
Dia menjelaskan sabu yang disita dalam kasus ini diidentifikasi sebagai "grade terbaik" dari jaringan Golden Triangle.
"Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap di empat lokasi lintas provinsi, dimulai dari Sukabumi (24 September 2025) , kemudian meluas ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang (1 Oktober 2025) , Surakarta (2 Oktober 2025) hingga berakhir di Citeureup, Kabupaten Bogor (4 Oktober 2025)," ucap Hendra.
Selain sabu, jajaran Satresnarkoba Polres Bogor juga mengungkap peredaran ganja lokal dari Aceh.
"Petugas menyita 15,5 kg ganja dari tersangka ID dan MF, ditambah 4 kg ganja dari Polrestabes Bandung, sehingga total ganja yang disita mencapai sekitar 19,5 kg" ungkapnya.
Hendra menambahkan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar untuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
"Kasus ini dikategorikan sebagai extraordinary crime, mengingat dampaknya yang merusak bangsa," bebernya.
Sementara Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD. S.Sos., S.I.K., M.Si menyatakan bahwa hal yang paling mengkhawatirkan kasus ini adalah adanya temuan senjata api (senpi) rakitan beserta peluru tajam asli kaliber 7,62 (peluru AK-47) yang dimiliki oleh para bandar.
"Ini menunjukkan tingkat bahaya dan resistensi mereka terhadap aparat," jelasnya.
| Dedi Mulyadi Minta Seluruh Kepala Daerah di Jabar Siaga Darurat Bencana Hingga April 2026 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemprov Jabar Mengendap Rp 4,1 T, Begini Kata Dedi Mulyadi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dedi Mulyadi Kirim 6 Tangki Air Setiap Hari untuk Atasi Krisis Air di Kampung Kiarajaya Karawang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dedi Mulyadi Akan Bikin Kebijakan Kendaraan yang Nunggak Pajak Tidak Boleh Lewat Jalan di Jawa Barat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dedi Mulyadi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Warga Jawa Barat hingga 30 September 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/peredaran-narkotika-jabar.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.