Berita Kabupaten Bogor

Data Lahan Sawah Dilindungi dan LP2B, Ade Yasin Andalkan Kepala Desa

Data Lahan Sawah Dilindungi dan LP2B, Ade Yasin Andalkan Kades. Berikut Selengkapnya

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Bupati Bogor Ade Yasin (ketiga dari kiri) menghadiri Rapat Koordinasi terkait Peraturan Presiden RI Nomor 59 tahun 2009 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, yang berlangsung di Balai Kota Bogor, Kamis (14/4/2022). 

 

Pemkan Bogor juga sudah mengajukan cadangan lahan pangan ke Kementerian ATR/BPN.

 

"Melalui kegiatan hari ini, pendelagasiannya melalui Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap kondisi eksisting penggunaan lahan berupa sawah di Kabupaten Bogor,” jelas Ade Yasin.

 

Ade Yasin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pengumpulan data lahan sawah yang harus dilindungi dan dipertahankan melalui aplikasi tagging lahan sawah.

 

"Pengumpulan data ini akan melibatkan seluruh unsur masyarakat, akademisi, dan pemerintah desa untuk mengumpulkan data sebanyak-banyaknya," kata Ade.

 

Untuk Pemerintah Desa, Kades sudah dididik melalui Sekolah Pemerintahan Desa agar jadi desa presisi.

 

"Data-data tanah ini harus masuk dalam Program Desa Presisi sehingga lahan-lahan sawah dilindungi ini bisa terpetakan dengan maksimal, mana lahan yang bisa dipakai untuk investor dan mana lahan yang memang dilindungi," pungkas Ade.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved