Masjid Al-Atiq Salah Satu Tertua di Jakarta, Tapi Pengurus Tak Ingin Masuk Dalam Daftar Cagar Budaya

Masjid tersebut berdiri diabad ke-16 dan pada tahun itu kubahnya berbentuk Prisma mirip dengan masjid tertua di Demak, Jawa Tegah.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Masjid Jami Al-Atiq di Jalan Kampung Melayu Besar, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi salah satu masjid tertua di Jakarta setelah Masjid Marunda dan Masjid Salafi Jayakarta. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JATINEGARA - Masjid Jami Al-Atiq di Jalan Kampung Melayu Besar, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi salah satu masjid tertua di Jakarta setelah Masjid Marunda dan Masjid Salafi Jayakarta.

Masjid tersebut berdiri diabad ke-16 dan pada tahun itu kubahnya berbentuk Prisma mirip dengan masjid tertua di Demak, Jawa Tegah.

Sehingga banyak warga yang menduga-duga masjid tersebut sudah ada dari jaman kerajaan Demak.

Di bagian belakang masjid ini juga sudah ada menara dan itu bukan bangunan asli sewaktu awal berdiri.

Meski menjadi salah satu masjid bersejarah, tapi tempat ibadah umat beragama islam ini tidak masuk dalam cagar budaya.

Baca juga: Masjid Agung Al-Ittihad Jadi Penjara Tahanan Politik dan Lambang Persatuan

Sehingga bangunan yang rusak di masjid itu selalu diganti demi kenyamanan beribadah warga.

Ketua Umum Masjid Al Atiq, Rahman Saferin mengatakan, alasan pengurus masjid tidak menjadikan cagar budaya karena takut kesulitan untuk memperbaiki kerusakan.

Dalam aturan cagar budaya, setiap kerusakan harus dilaporkan ke pemerintah dan untuk renovasi pun harus mengikuti aturan.

Tujuannya supaya bentuk bangunan cagar budaya yang dikelola pemerintah tidak berubah dan menghilangkan sejarah masjid.

"Kita pernah di datangi oleh Museum DKI kepurbakalaan, itu ada benda yang diambil, saya waktu itu masih kecil yang diambil seperti Trisula," katanya, Senin (11/3/2022).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Vaksinasi Covid-19 Malam Hari di Masjid Uswatun Hasanah

Saferin melanjutkan, sampai saat ini belum ada lagi benda peninggalan masjid tertua ini diambil pemerintah.

Padahal di sana ada dua jam berdiri yang ditaruh dekat mimbar peninggalan masa kolonial Belanda.

Jam berdiri itu kini sudah rusak dan disimpan rapih oleh pengurus di gudang lantai dua masjid Al-Atiq.

"Terus kaligrafi di atas tempat imam itu juga asli dari jaman awal bediri, sampai sekarang masih ada dan terpasang," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved